KabarBijak

6 Hak Disabilitas dalam Pemilu 2024 dan Termasuk Aksesibilitas

6 hak disabilitas yang akan ada di pemilu 2024 termasuk aksesibilitas.

3,319  views

KamiBijak.com, Infosiana – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsion Idroos menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan digelar secara inklusif dan ramah disabilitas. Betty Epsion Idroos pun menyebutkan enam hak disabilitas dalam menjalani Pemilu yang akan datang. Ada 6 hak disabilitas, yaitu:

  1.     Hak untuk didaftar sebagai pemilih.
  2.     Hak atas informasi tentang pemilu.
  3.     Hak atas tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel.
  4.     Hak atas pemberian suara yang rahasia.
  5.     Hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi anggota legislatif, menjadi presiden dan wakil presiden, serta menjadi kepala daerah di provinsi/kabupaten/kota.
  6.     Hak menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Betty saat Sabtu 7/10/2023 berkata, “Pada Pemilu 2024, tepatnya pada hari pemungutan suara, KPU akan memberikan layanan yang ramah disabilitas. Tak lain agar pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara senyaman dan sebebas mungkin tanpa tekanan.”

Betty sangat optimistis bahwa Pemilu 2024 dapat diselenggarakan secara inklusif dan ramah disabilitas. Ia berkata, “Pemilu 2024 adalah pemilu inklusif, artinya pemilihan umum dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik, Ini mencakup pengakuan dan perlindungan hak-hak politik semua warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, usia, disabilitas, etnis, agama, atau latar belakang sosial ekonomi mereka, sepanjang memenuhi persyaratan.”

Gerakan kegiatan pemilu ramah disabilitas ini merupakan inisiasi dari KPU NTT. Karena itu Betty memberikan apresiasi terhadap upaya KPU NTT dalam menyuarakan nilai kesetaraan dalam pemilu.

Thomas Dohu sebagai Ketua KPU NTT menjelaskan  maksud dan tujuan kegiatan yang ia buat ini, ia berkata, “Yakni untuk meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih kepada seluruh Pemilih Disabilitas di Provinsi NTT.”

Thomas juga berkata bahwa ia ingin sekaligus meningkatkan pemahaman, keterampilan serta etika pelayanan badan adhoc bagi disabilitas sebagai pemilih, dan mewujudkan Pemilu yang aksesibel Pemilu inklusif di NTT. (Zeva/MG)

Sumber: liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.
 
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.