
Al-Quran Isyarat: Inisiatif Inklusif Kemenag untuk Sahabat Tuli
Kementerian Agama meluncurkan Al-Quran Isyarat sebagai bentuk layanan keagamaan inklusif bagi penyandang disabilitas rungu.
KamiBijak.com, Berita - Al-Quran merupakan pedoman hidup umat Islam yang seharusnya dapat diakses oleh siapa saja, termasuk penyandang disabilitas rungu atau teman Tuli. Menyadari pentingnya inklusivitas dalam layanan keagamaan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengambil langkah strategis untuk membumikan Al-Quran dalam bentuk yang dapat dipahami oleh sahabat Tuli, yakni melalui Al-Quran Isyarat.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdani, menyatakan bahwa membumikan Al-Quran dalam berbagai bentuk, termasuk dalam bahasa isyarat, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif. Menurutnya, menjaga kemurnian dan kesucian Al-Quran merupakan kewajiban seluruh umat Islam, termasuk lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Salah satu lembaga yang memegang peran penting dalam hal ini adalah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama. LPMQ bertanggung jawab memastikan keakuratan mushaf Al-Quran sekaligus mengembangkan Al-Quran Isyarat agar sahabat Tuli dapat mengakses kitab suci secara mandiri dan nyaman.
Sejak 2020, LPMQ telah memulai kajian mendalam tentang Al-Quran Isyarat. Pada tahun 2021, dibentuk tim penyusun yang merancang pedoman membaca Mushaf Al-Quran dalam bahasa isyarat. Hasil dari upaya ini melahirkan sejumlah produk penting, seperti Pedoman Membaca Mushaf Al-Quran Isyarat, Panduan Belajar Membaca Al-Qur'an Isyarat, dan Juz Amma Isyarat dengan metode Kitabah yang diterbitkan pada 2022.
Tahun berikutnya, LPMQ meluncurkan Juz Amma Isyarat metode Tilawah dan Mushaf Al-Quran Isyarat 30 Juz model Kitabah. Pada 2024, capaian ini diperkuat dengan penerbitan Mushaf Al-Quran Isyarat 30 Juz model Tilawah secara resmi.
Ali Ramdani menekankan pentingnya menghargai kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Al-Quran Isyarat ini. Ia menilai inisiatif tersebut sebagai bentuk kerja sama cerdas antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ruang keagamaan yang lebih terbuka dan inklusif.
Sebagai bentuk sosialisasi, Kemenag menggelar kegiatan Tadarus Al-Quran Isyarat (Taqi), yang diikuti oleh lebih dari 500 peserta dari berbagai kalangan, termasuk ulama, akademisi, guru, mahasiswa, dan tentunya sahabat Tuli serta para juru bahasa isyarat. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Ramadan inklusif Kemenag yang dirancang untuk menyebarluaskan penggunaan Al-Quran Isyarat secara luas.
Kepala LPMQ, Abdul Aziz Shidqi, menyampaikan bahwa mushaf Al-Quran Isyarat yang telah selesai dicetak kini siap disebarkan ke masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa ini merupakan mushaf Al-Quran Isyarat pertama di Indonesia yang sekaligus menjadi standar nasional untuk akses keagamaan bagi sahabat Tuli.
Langkah ini menunjukkan bahwa inklusivitas bukan hanya idealisme, melainkan aksi nyata menuju keadilan akses beragama bagi seluruh umat. (Restu)
Sumber: Liputan6
Video Terbaru




MOST VIEWED




