KabarBijak

Anak Disabilitas Kini Bisa Bersekolah di Sekolah Umum,Begini Pendapat Kemensos

Diharapkan anak disabilitas bersekolah umum karena semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang terbaik.

3,991  views

KamiBijak.com, Infosiana – Banyak yang beranggapan, jika seseorang memiliki kekurangan atau disabilitas harus bersekolah di sekolah luar biasa (SLB), namun pernyataan ini merupakan yang bukanlah pemahaman yang keliru tetapi ini merupakan pemahaman paradigma lama. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Republik Indonesia, Eva Rahmi Kasim, MDS. 

Saat melakukan seminar dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (KemenPPPA) Eva dalam seminarnya menyampaikan, dengan adanya konvensi penyandang disabilitas dan juga mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016, kepentingan anak menjadi suatu acuan. Jadi, anak mampu bersekolah di sekolah khusus dan bisa juga bersekolah di sekolah umum yang didukung layanan berkebutuhan khusus untuk mencegah diskriminasi. 

Dalam penjelasan tersebut dapat diartikan, bahwa anak tersebut juga bisa mendapatkan peluang yang besar untuk berinteraksi dengan anak non-disabilitas. “Intinya setiap anak berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan,”ungkap Eva. 

Peran guru, pendidik atau pengelola juga diperlukan agar bisa memahami karakteristik setiap muridnya. Maka pihak sekolah dapat mendorong anak untuk mengembangkan potensi-potensinya secara optimal sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

Selain peran guru atau tenaga pendidik yang diperhatikan, diperlukan juga akomodasi pendukung seperti misalnya, penyandang disabilitas fisik memiliki kesulitan dalam bergerak. Maka pemberian akomodasi yang layak adalah bagaimana anak tersebut bisa melakukan mobilitas. “Kita hindari mendesain sekolah dengan jalan yang berundak-undak, fasilitasi dengan toilet akses, setting tempat duduk,”ungkap Eva. 

Perlu juga memberikan fasilitas dalam proses pengajaran bagi penyandang disabilitas netra seperti membantu membacakan materi ajar dan menyediakan juru bahasa isyarat bagi murid Tuli. (GLOR/MG)

Sumber : https://www.liputan6.com/disabilitas/read/4651619/anak-disabilitas-harus-sekolah-di-slb-kemensos-itu-pemahaman-paradigma-lama 

#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:     
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

================================================
Tag: disabilitas,sekolah inklusif,sekolah umum,kemensos,kementerian sosial,anak disabilitas,pendidikan inklusif,sekolah disabilitas,eva rahmi kasim,eva rahmi kasim kemensos,media ramah disabilitas,kamibijak,kamibijak.com