KabarBijak

Anak Disabilitas Korban Pelecehan di Jaktim Butuh Bantuan Psikologis

Bocah disabilitas di Jaktim jadi korban pelecehan seksual. Pelaku telah ditangkap, korban butuh pendampingan psikologis.

KamiBijak.com, Infosiana - JAKARTA, Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencuat. Kali ini, seorang bocah perempuan penyandang disabilitas di Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban. Pelaku sudah ditangkap, tetapi trauma yang dialami korban masih menjadi masalah besar. Korban membutuhkan pendampingan psikologis agar bisa pulih dari pengalaman mengerikan yang dialaminya.

Kondisi Korban Masih Trauma, Harus Segera Ditangani

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menekankan bahwa kondisi korban memerlukan perhatian serius. Ia mengungkapkan bahwa pemulihan mental korban harus menjadi prioritas utama.

“Kondisi korban saat ini paling membutuhkan bantuan psikologis. Pendampingan psikologis sangat penting karena dia adalah anak disabilitas,” ujar Agustinus pada Senin, 24 Februari.

Saat ini, korban berada di rumah aman yang dikelola oleh Polres Metro Jakarta Timur dan Komnas PA untuk perlindungan lebih lanjut.

Pelaku Ditangkap, Proses Hukum Masih Berjalan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat. Dua pelaku yang diduga melakukan pelecehan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

Pelecehan terjadi di kawasan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban mengalami pelecehan sebanyak dua kali sebelum kasus ini terungkap.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar korban bisa menjalani assessment dan mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” kata Agustinus.

Peran Masyarakat dalam Mencegah Kasus Serupa

Kasus ini menunjukkan bahwa anak-anak, terutama mereka yang memiliki disabilitas, masih menjadi target empuk pelaku kejahatan seksual. Masyarakat harus lebih waspada dan berani melapor jika melihat atau mencurigai tindakan kekerasan terhadap anak.

“Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang. Masyarakat harus lebih peka dan berani melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak-anak, terutama mereka yang memiliki disabilitas,” tegas Agustinus.

Langkah Pencegahan untuk Melindungi Anak Disabilitas

Untuk mencegah kejadian serupa, langkah-langkah berikut perlu diterapkan:

  • Edukasi kepada anak dan keluarga tentang bahaya pelecehan seksual dan bagaimana melaporkannya.
  • Peningkatan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya mereka yang rentan.
  • Pelatihan bagi tenaga pendidik dan kesehatan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual.
  • Kerja sama dengan penegak hukum untuk memastikan pelaku dihukum setimpal dan tidak ada lagi korban berikutnya.

Saat ini, korban masih dalam pemulihan. Dengan pendampingan yang tepat, ia diharapkan bisa melanjutkan hidupnya tanpa trauma yang berkepanjangan. Kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap perlindungan anak-anak, terutama mereka yang berada dalam kelompok rentan. (Restu)

Sumber: voi.id