KabarBijak

Angkie Yudistia: Saatnya Bersinergi Wujudkan Indonesia Ramah Disabilitas

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan beberapa Peraturan sejak 2009, hal ini dilakukan demi membuat Indonesia sebagai negara yang ramah DIsabilitas.

5,575  views

Kamibijak.com, Infosiana – Demi menciptakan lingkungan inklusif bagi teman Disabilitas, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden sejak 2019 hingga 2020 ini. 

Sebelumnya, masih banyak yang beranggapan bahwa Indonesia belum ramah dengan teman Disabilitas. Menurut Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia hal ini disebabkan oleh banyaknya hambatan yang belum selesai walaupun telah ada Undang-Undangnya. 

“Kenapa belum terealisasi? Karena belum ada peraturan turunan. Makanya disahkanlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden,” ujar Angkie saat liputan webinar oleh tim Liputan6.com yang berjudul “Percaya Diri Prestasi Tanpa Batas” pada Kamis (3/12/2020).

Setelah peraturan itu disahkan, kini waktunya sinergi bersama antara kementerian, lembaga, masyarakat, komunitas, organisasi, dan juga LSM dijalankan. 

Di Hari Disabilitas Internasional kali ini, Angkie berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam membangun lingkungan inklusif di Indonesia. 

Karena beberapa pemangku kepentingan belum memberikan kesempatan bagi teman Disabilitas sehingga itu yang menjadi tantangan tersendiri. Jika para pemangku kepentingan menyadari pentingnya pemberdayaan Disabilitas, Indonesia sebagai negara yang ramah Disabilitas dapat terwujud. 

Karena teman Disabilitas juga perlu dilibatkan dalam kegiatan agar mereka dapat setara dengan masyarakat yang non-Disabilitas. 

Salah satu upaya Pemerintah dalam membangun lingkungan inklusi adalah membentuk Komisi Nasional Disabilitas(KND). KND adalah Lembaga Independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Lembaga ini bertujuan mengadvokasi program-program disabilitas bersama pemangku kepentingan dan kementerian terkait. Ini juga menjadi wadah bagi penyandang disabilitas untuk mengawal peraturan dan implementasinya,” Ungkap Angkie.(KEI/MG)

Sumber: https://www.liputan6.com/disabilitas/read/4424675/stafsus-angkie-yudistia-peraturan-tentang-disabilitas-telah-disahkan-kini-waktunya-bersinergi

#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel 

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): angkie yudistia,disabilitas,teman disabilitas,peraturan tentang disabilitas,peraturan pemerintah tentang disabilitas,peraturan presiden tentang disabilitas,staf khusus presiden,stafsus presiden,kamibijak,kami bijak