Aparat Kepolisian Diduga Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa Usir Demonstran di DPR, Apa Dampaknya?
Aparat kepolisian diduga gunakan gas air mata kadaluarsa untuk membubarkan massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR
KamiBijak.com, Infosiana. Aparat kepolisian diduga gunakan gas air mata kadaluarsa untuk membubarkan massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa 24 September 2019 kemarin. Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa tersebut sempat diselimuti kericuhan.
Tudingan aparat kepolisian diduga gunakan gas air mata kadaluarsa menjadi heboh usai akun @sonyeonminhee mengunggah sebuah postingan di Twitter. Akun tersebut menuliskan temuannya di lokasi demonstrasi.
Akun @sonyeonminhee menyertakan foto selongsong gas air mata kadaluarsa. Foto menunjukan selongsong gas air mata dengan tanggal kadaluarsa Mei 2016.
Disertakan pula sedikit penjelasan terkait bahaya gas air mata kadarluarsa. Kandungan kimianya disebut lebih banyak dibanding gas air mata yang tidak kadaluarsa.
Gas air mata yang sudah kadarluarsa disebut dapat menimbulkan reaksi yang menghasilkan senyawa Sianida Oksida, Fosfor, dan Nitrogen yang dapat meningkatkan resiko ledakan.
Unggahan itu mendapat beragam reaksi dari masyarakat.
Ada yang mengutuk aksi polisi yang diduga menggunakan gas air mata kadarluarsa, namun ada sebagian yang menyayangkan unggahan itu dan dianggap terlalu melebih-lebihkan situasi ke arah provokasi.
Menurut Sven-Eric Jordt, seorang ahli anestesi dari Universitas Duke, sebetulnya gas air mata bukanlah berbentuk gas namun bubuk yang mengembang ke udara dalam bentuk kabut halus. Gas ini memberikan kesengsaraan bagi targetnya karena mengaktifkan salah satu dari dua reseptor sakit, yaitu TRPA dan TRPV 1.
Aksi demonstrasi menolak RUU KUHP di depan Gedung DPR/MPR berujung ricuh. Massa sempat dihimbau untuk tetap kondusif. Aparat pun terpaksa menembakkan water cannon dan gas air mata.
Sumber:
----
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini: Website:
http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
Terima kasih sudah menonton. Like, follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat dalam membuat konten yang lebih bermanfaat.