Bantu Aspirasi Disabilitas, Mahasiswa Sidoarjo Dukung Pembuatan Raperda Disabilitas
Mahasiswa Sidoarjo membantu disabilitas untuk mengaspirasikan pembuatan Raperda untuk disabilitas.
KamiBijak.com, Infosiana – Puluhan mahasiswa dan organisasi disabilitas Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mendukung pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai disabilitas. Kegiatan ini berupa sharing session untuk menggali aspirasi disabilitas.
“Mewakili unsur civitas akademika dari Umsida, SILAM.ID dan komponen mahasiswa akan berkomitmen mendukung segera dibuatnya Raperda penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Shabil Kurnia Hidayah, Ketua Sisi Lain Mahasiswa Disabilitas (SILAM.ID) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).
Shabil menekankan pentingnya kesetaraan dan nilai inklusif dalam kehidupan bermasyarakat dalam lingkungan akademis. Menurutnya, kampus juga harus mengakomodasi mahasiswa dari seluruh ragam disabilitas.
Tidak hanya mahasiswa, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) salah satu komintas disabilitas Sidoarjo yang mendukung pembuatan Raperda ini. Ketua Peruni Sidoarjo Heri Cahyono memberikan apresiasi kepada mahasiswa Umsida dan organisasi disabilitas Sidoarjo lainnya yang turut mendukung pembuatan Raperda Disabilitas.
“Saya dari Pertuni mendukung sepenuhnya usulan Raperda Disabilitas,” kata Heri.
Bambang seorang disabilitas fisik mewakili Perkumpulan Penyandang Cacat Mandiri (PPCM) Kabupaten Sidoarjo sangat mendukung Raperda Disabilitas untuk segera disahkan.
“Kita sangat mendukung Perda Disabilitas, tapi seluruh unsur penyandang disabilitas wajib disertakan dalam pembahasan,” ujar Bambang.
Bambang merinci bahwa pastisipasi disabilitas untuk Raperda ini adalah memberikan masukan dan fakta kondisi disabilitas dan juga memberikan data-data yang akurat terkait apa yang dibutuhkan disabilitas dalam Perda tersebut.
Dukungan lain juga disampaikan oleh Adhien mewakili organisasi Aksi Tuli (Aktu) Kabupaten Sidoarjo dan ketua LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid memberi apresiasi kepada SILAM.ID.
“Realisasi pembuatan Perda disabilitas Kabupaten Sidoarjo ini akan membuktikan good will dan political will dari pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo dalam mengakomodir aspirasi difabel Sidoarjo," papar Majid.
Usulan Raperda tentang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo yang terus bergulir, akhirnya mendapat respon positif dari pimpinan lembaga di kabupaten tersebut. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo H. Usman mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi secara tertulis dan akan ditindaklanjuti.
“Panjenengan (perwakilan penyandang disabilitas) hearing dengan komisi D bulan Juni 2021 dan sudah kita respons dengan dimasukkan Raperda Disabilitas ke Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) 2022. Semuanya butuh waktu untuk berproses,” jelasnya. (MG/Nadia)
Sumber: Liputan6.com
Follow kami juga di sini: