KabarBijak

Bawaslu Imbau Data Pemilih Disabilitas Perlu Diperhatikan

Bawaslu meminta stakeholder untuk memperhatikan data pemilih disabilitas dan beberapa kategori pemilih lainnya yang TMS.

5,938  views

Kamibijak.com, Infosiana – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meminta data pemilih disabilitas diperhatikan oleh para stakeholder

Dikutip dari kompas.com, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Ri, Lolly Suhenty, melalui perilisan data pemilih terdapat banyak data yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Jumlah data disabilitas pemilih yang perlu diperhatikan oleh stakeholder sebanyak 174.454. Data ratusan pemilih disabilitas ini tersebar di berbagai provinsi, seperti Jawa Barat, Lampung, NTT, Aceh, dan Sulawesi Tenggara.

Bawaslu mengungkapkan, terdapat pemilih yang tidak tercatat akan berpotensi terhadap akurasi data pemilih juga dampaknya pada logistik. 

Selain disabilitas, terdapat kategori pemilih lainnya yang belum memiliki KTP elektronik, tetapi memiliki kartu keluarga (KK).

Jumlah kategori ini juga menyentuh ribuan dengan angka 832.204 di beberapa provinsi yang disebutkan sebelumnya.

Dengan ini, Bawaslu menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat menyentuh angka 6.476.221. Oleh karena itu, Bawaslu berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar lebih cermat dalam menyusun daftar pemilih sementara (DPS). (MG/Galuh)

Sumber: kompas.com

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.