KabarBijak

Bawaslu Jatim Minta Disabilitas untuk Difasilitasi dalam Pemilu 2024

Bawaslu Jatim minta Bawaslu tingkat daerah menfasilitasi disabilitas di Pemilu 2024.

2,671  views

KamiBijak.com, Infosiana – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur minta Bawaslu tingkat daerah memfasilitasi keberadaan disabilitas agar dapat memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Jatim Aang Kunafi mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi para disabilitas dalam Pemilu 2024 mendatang untuk memberikan hak pilihnya.

"Sejak proses pendataan, jangan sampai mereka ini terabaikan," ujar Aang Kunafi saat melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Kelompok Disabilitas, Ormas, dan Media Massa di Sun Hotel Madiun, dilansir dari Liputan6, Rabu (24/8/2022).

Pada awalnya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendata sebaran calon pemilih dari kelompok disabilitas. Dari data tersebut, perhatian kepada disabilitas dapat lebih maksimal.

"Semisal ada data penyandang disabilitas tunarungu di suatu TPS. Kalau sejak awal diketahui, petugas di lapangan tentu bisa memfasilitasi sesuai kebutuhannya," jelasnya.

Hal ini dikarenakan, penanganan terhadap berbagai jenis disabilitas tidak sama. Fasilitas untuk Tuli Buta akan berbeda.

"Maka dari itu, data dan pemetaan sejak awal harus dilakukan agar lebih mudah di kemudian hari. Supaya kelompok disabilitas juga dapat menyalurkan haknya secara baik di Pemilu 2024 mendatang," kata Aang.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan, akan menjamin dan memfasilitasi disabilitas. Bahkan sudah memiliki grup komunikasi khusus dengan para disabilitas.

Menurut data, terdapat 150 disabilitas di wilayah Kota Madiun terdaftar sebagai calon pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. 

"Data ini berpeluang terus bertambah hingga 2024 mendatang. Sebab, itu data pemilu lalu, karena pada pemilu lalu ada yang belum berusia 17 tahun," kata Kokok.

Kokok juga mengatakan, pihaknya saat ini bersama Bawaslu Jatim terus melakukan perbaikan pendataan kepada para disabilitas sehingga diharapkan saat proses penyusunan dan pendataan DPT Pemilu 2024 keberadaan kelompok disabilitas dapat terfasilitasi. (MG/Nadia)

Sumber: Liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.