KabarBijak

Berbagai Sanksi untuk Mereka yang Tolak Vaksinasi Covid 19

Berbagai sanksi mulai dari penghentian bantuan, sanksi administratif serta pidana akan diberikan pada mereka yang menolak divaksin Covid 19.

7,647  views

Kamibijak.com, Infosiana – Presiden Joko Widodo menargetkan vaksinasi Covid 19 pada 181,5 juta orang untuk membentuk herd immunity. Untuk mendukung target tersebut, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden untuk mengatur pelaksanaan vaksin serta sanksi yang diberikan bagi mereka yang menolak divaksin Covid 19. 

Peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2021. Perpres ini merubah Perpres No. 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid 19.

Berbagai sanksi tercantum dalam peraturan yang dibuat untuk melancarkan program vaksinasi untuk menanggulangi pandemi ini. Berbagai sanksi tersebut melingkupi sanksi administratif seperti penghentian bansos hingga sanksi pidana bagi mereka yang menolak divaksin.

Sejauh ini, yang telah mendapatkan vaksin Covid 19 adalah mereka yang berada di garda terdepan seperti tenaga medis. Sebanyak 1.060.326 orang tenaga medis telah mendapatkan vaksin Covid 19 dosis pertama, dan sebanyak 415.486 orang tenaga medis telah mendapatkan dosis kedua. 

Kedepannya, vaksinasi ini juga akan diberikan kepada masyarakat umum terutama mereka yang berada di zona rawan berintensitas tinggi. (JN/MG)

Sumber: https://merahputih.com/post/read/penghentian-bansos-sampai-pidana-menanti-penolak-vaksinasi-covid-19 


#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel 

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): sanksi,vaksinasi covid 19,vaksin covid,sanksi tolak vaksin covid 19,sanksi vaksinasi covid 19,covid 19,sanksi vaksinasi covid 19,jokowi,presiden jokowi,perpres,perpres vaksin covid 19,peraturan presiden vaksinasi coid 19,kamibijak,kami bijak