Bertujuan Bangun Indonesia Inklusi terhadap Disabilitas, KND Berkolaborasi 4 Lembaga
Untuk membangun Indonesia inklusi, Komisi Nasional Disabilitas melakukan kolaborasi dengan empat lembaga termasuk perguruan tinggi.
KamiBijak.com, Infosiana – Dalam rangka memenuhi hak dan membangun Indonesia yang lebih inklusi terhadap disabilitas, Komisi Nasional Disabilitas (KND) melakukan kolaborasi dengan empat lembaga termasuk perguruan tinggi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, (11/10/2022).
Penandatangan MoU dilakukan oleh KND bersama dua perguruan tinggi yaitu Universitas Mercu Buana Jakarta dan Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. Hal ini juga melibatkan dua lembaga stategis lainnya, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta dan Yayasan Rumah Siput Indonesia (YRSI).
Ketua KND Dante Rigmalia mengatakan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KND tidak dapat melakukan sendirian. Perlu adanya kerja sama untuk memenuhi hak-hak para disabilitas.
“Perlu adanya pengembangan kerja sama untuk percepatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan pengarusutamaan disabilitas,” ujar Dante dilansir dari Liputan6.com pada Jumat, (14/10/2022).
Dalam penandatanganan tersebut, Rektor Universitas Mercu Buana Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.ENG menyampaikan, kesempatan untuk bekerja sama dengan KND merupakan suatu kehormatan.
Sementara itu, Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Dr. junaidi, S. S, M.Hum mengatakan, kampus Unilak sudah menerima mahasiswa disabilitas.
“Kabar baik, pada tahun akademik 2022/2023 Unilak menerima 18 orang penyandang disabilitas dengan beberapa di antaranya mendapatkan beasiswa. Saat ini sedang diupayakan agar semua tidak perlu membayar uang kuliah begitu pun bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan secara finansial,” jelasnya.
Ketua IAI Jakarta Doti Windajani menyampaikan, apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman ini. IAI Jakarta menyadari betapa pentingnya disabilitas untuk terlibat aktif dalam memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal sehingga dalam proses keseluruhannya IAI Jakarta juga memastikan hak disabilitas dapat terpenuhi.
Doti juga mengatakan, pihaknya berencana memberikan pemahaman tentang desain inklusif dan ramah disabilitas kepada setiap anggota yang akan menjadi ahli-ahli desain.
Mitra lain yang terlibat adalah Yayasan Rumah Siput Indonesia (YRSI). Ketua YRSI Eka Kurnia Hikmat menyampaikan, YRSI yang melakukan pendekatan auditory-verbal theraphy memiliki visi agar suatu hari Indonesia bisa ramah disabilitas.
KND dan keempat mitra yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut sepakat untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan menjadi arus utama disabilitas agar mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif terhadap disabilitas.
Hal ini juga terlihat dari literasi mengenai disabilitas di masyarakat yang masing kurang. Sebelumnya, Dante mengatakan bahwa literasi dan pengetahuan sosal disabilitas perlu diterapkan sejak usia dini. Penerapan literasi ini dapat dilakukan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, edukasi, kesadaran, dan sikap sensitif terhadap disabilitas harus dibangun baik di kalangan pendidik atau tenaga pendidikan, Kalangan peserta didik, orang tua, masyarakat, dan semua yang ada dalam ekosistem pendidikan.
“Iklim inklusif harus diwujudkan di institusi pendidikan baik dalam program intrakurikuler maupun program ekstrakurikuler, sehingga semua pihak baik disabilitas maupun non-disabilitas, dapat berbaur dan mendapatkan hak yang sama,” kata Dante.
Dante memandang bahwa stigma negatif terhadap disabilitas masih melekat dan menjadi budaya di sebagian kelompok masyarakat. Hal tersebut tidak jarang berimplikasi negatif terhadap pengabaian atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas.
“Semua pihak harus bersama-sama menghilangkan stigma ini, program pengembangan masyarakat yang mengarusutamakan isu disabilitas sangat diperlukan. Kacamata kebijakan yang dibuat seyogyanya menggunakan lensa kebijakan inklusif,” harap Dante. (MG/Nadia)
Sumber: Liputan6.com
Follow kami juga di sini: