BJ Habibie Dirawat, Permintaan KPK Kepada Jokowi, Hingga Pernyataan KPAI Terkait Audisi PB Djarum
B.J. Habibie dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD). ia dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif akibat kebocoran klep jantung.
B.J. Habibie Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
KamiBijak.com, Infosiana. B.J. Habibie dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto karena kesehatannya menurun dalam beberapa hari terakhir. Sekretaris pribadi Habibie, Rubijanto menuturkan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia itu tengah menjalani perawatan intensif oleh Tim Dokter Kepresidenan (TDK) ketika dihubungi lewat pesan singkat pada Minggu (8/9). Tidak diketahui sejak kapan Habibie dirawat di rumah sakit.
Rubijanto juga enggan menjelaskan kenapa Habibie dirawat. Ini bukan kali pertamanya Habibie dirawat. Sebelumnya, pada tahun 2018 ia juga pernah dirawat di klinik Starnberg di Munich, Jerman akibat kebocoran klep jantung. Sakit ini mirip dengan yang dialami sang istri, Ainun Habibie.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional...
----
KPK Minta Jokowi Tegas Menyikapi Dewan Pengawas
KamiBijak.com, Infosiana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Presiden Joko Widodo tegas dalam menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Dewan Pengawas yang akan mengawasi KPK. Dewan Pengawas sendiri memiliki banyak kewenangan dalam mengurus perizinan yang harus dilakukan KPK, salah satunya adalah izin penyadapan.
Pada Minggu (8/9), Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang mengatakan bahwa lembaga yang melakukan penyadapan tidak hanya KPK, tapi juga kepolisian dan kejaksaan. Ia meminta, jika memang penyadapan diatur, lembaga lain juga harus diatur agar adil.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional...
----
KPAI Menyatakan Tidak Berniat Menghentikan Audisi PB Djarum
KamiBijak.com, Infosiana. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat menghentikan audisi bulu tangkis untuk anak-anak yang diinisiasi PB Djarum dalam keterangan tertulis, Senin (9/9). KPAI justru mendukung adanya audisi dan pengembangan bakat minat anak di bidang bulu tangkis.
Hanya saja, dalam penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Diketahui, PB Djarum memutuskan bahwa audisi umum tahun ini menjadi yang terakhir kalinya. Keputusan ini diambil atas tudingan KPAI bahwa PB Djarum memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2019...
----
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar, dan share. KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
Terima kasih sudah menonton. Like, follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat dalam membuat konten yang lebih bermanfaat.