KabarBijak

Blangko e-KTP Diberhentikan, Pemerintah Bertransformasi ke KTP Digital

Kini pemerintah akan memasifkan pembuatan KTP Digital.

2,798  views

Kamibijak.com, Infosiana – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebut pemerintah tidak akan menyediakan blangko e-KTP lagi agar memperbesar pembuatan KTP digital untuk penduduk Indonesia.

Zudan Arif Fakhrulloh, Direktur Jendral Kemendagri menyampaikan hal tersebut dalam Rakornas Dukcapil 2023 yang bertajuk Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024 di Manado, Sulawesi Utara pada Rabu, (08/02/2023) lalu. 

"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," jelas Zudan seperti dikutip dari rilisan website resmi Kemendagri.

Zudan mengambil langkah tersebut sebagai solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektronik yang masih sering dikeluhkan oleh masyarakat. Selain itu, juga terdapat setidaknya tiga kendala dalam percetakan KTP elektronik.

Pertama, pengadaan blanko e-KTP, yang merupakan bagian signifikan dari anggaran Dukcapil, juga membutuhkan penyediaan ribbon, kit pembersih, dan film untuk printer. Belum lagi masalah pembatasan jaringan internet di daerah tersebut.

Pengiriman hasil perekaman e-KTP salah jika ada masalah jaringan. Akibatnya, KTP tidak jadi karena kesalahan registrasi. Zudan mengatakan sidik jari juga gagal karena sidik jarinya tidak terkirim ke pusat.

"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujar Zudan.

Belum lagi terdapat 11 pemekaran kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga 25% dari 277 juta penduduk Indonesia tahun ini. Tujuan ini juga berlaku untuk kantor Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," kata Zudan.

"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke HP pemohon," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, banyak daerah di Indonesia yang mulai menerapkan layanan penerbitan KTP digital sejak diluncurkan pada pertengahan tahun 2022.

Selama ini, implementasi KTP digital sudah bertahap, target awalnya akan menyasar kepada Aparatur Sipil Negara  (ASN) dahulu.

Penerapan KTP Digital atau Digital ID ini mengacu pada Permendagri nomor 72 tahun 2022.

Zudan mengatakan kepada CNNIndonesia.com pada 11 Januari lalu,  bahwa ada sekitar 590.000 KTP digital yang aktif hingga 30 Desember 2022.

"Sampai dengan 30 Desember kemarin, sudah aktif sekitar 590 ribu identitas kependudukan digital," tutupnya. (MG/Disha)

Sumber: CNN Indonesia

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel    
 
Follow kami juga di sini: 
 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.