KabarBijak

BPJS Kesehatan Percepat Klaim Perawatan Pasien COVID-19

Dalam rapat penanganan COVID-19, soal klaim pembayaran pada Rumah Sakit rujukan COVID-19 yang dinilai belum dicairkan.

7,437  views

Kamibijak.com, Infosiana – Dalam rapat penanganan COVID-19, salah satu isu yang dibahas yaitu soal klaim pembayaran Rumah Sakit rujukan COVID-19 yang dinilai belum dicairkan. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien COVID- 19 tersebut.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini meminta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien COVID 19,” ujarnya dalam rapat koordinasi, Selasa (29/9).

Menjawab permintaan Menko Luhut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, dari 1.906 RS penyelenggara pelayanan COVID- 19 di seluruh Indonesia, hanya 1.356 Rumah Sakit yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim.

“Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara,” ujarnya kepada Menko Luhut.

Luhut meminta para gubernur yang hadir dalam rakor, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS.

“Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat,” pintanya.

Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien COVID untuk segera mengajukan klaimnya. Paling tidak, sampai September 2020, BPJS Kesehatan sudah membayar klaim sebesar Rp4,4 Triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas. Selain itu, ada Rp2,8 Triliun dalam proses verifikasi. (LEAS/MG)

Sumber: https://merahputih.com/post/read/luhut-perintahkan-bpjs-kesehatan-percepat-klaim-perawatan-pasien-covid-19
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): bpjs kesehatan,bpjs kesehatan covid 19,klaim bpjs kesehatan,klaim bpjs covid 19,klaim bpjs kesehatan,klaim bpjs kesehatan covid 19,covid 19,klaim bpjs kesehatan untuk pasien covid 19,luhut binsar pandjaitan,menko luhut,kamibijak,kami bijak