BPKP Luncurkan Aplikasi Layanan Informasi Inklusif bagi Disabilitas
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan aplikasi LARISA yang memberi layanan informasi bagi disabilitas.
KamiBijak.com, Infosiana – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan aplikasi layanan informasi untuk para disabilitas yang diberi nama Layanan Informasi Publik bagi Disabilitas Sensorik (LARISA).
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, layanan ini bertujuan untuk mempermudah disabilitas sensorik dalam mengakses informasi dari BPKP.
Menurutnya, dengan adanya layanan tersebut dapat menerapkan prasyarat demokrasi yang hakiki artinya hak asasi bagi setiap orang tanpa terkecuali untuk memperoleh informasi. Karena informasi menjadi kebutuhan pokok setiap manusia untuk pengembangan diri dan sosialnya.
“Sebagai upaya layanan bagi disabilitas, BPKP membuat inovasi yaitu, LARISA BPKP, suatu layanan informasi publik bagi para disabilitas sensorik. LARISA akan memudahkan teman netra, teman wicara dan Tuli dalam memperoleh informasi dari BPKP,” ujar Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Inovasi ini turut memperhatikan empat aspek yang disyaratkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yaitu availability, accessibility, acceptability dan affordability secara berkelanjutan kepada setiap orang, termasuk layanan inklusif kepada para disabilitas.
Dalam penyusunan dan pengembangan aplikasi LARISA, BPKP berkolaborasi dengan tiga balai yang membina teman-teman disabilitas.
“Inovasi ini tentu bukanlah sebuah akhir, melainkan proses yang senantiasa ditingkatkan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan pengguna,” harapnya.
Salah satu disabilitas sensorik netra Hendro Sugiyono mengatakan, inovasi ini perlu ditiru oleh stakeholder lainnya yang memikirkan layanan untuk teman-teman disabilitas.
“BPKP dapat menyediakan (informasi) yang masyarakat butuhkan terutama bagi kami penyandang disabilitas, dan Kementerian Lembaga diharapkan dapat mengikuti apa yang telah dibuat BPKP,” ujar Hendro.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi BPKP atas upayanya dalam mengimplementasikan Undang-Undang 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Adanya “Launching Layanan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas Sensorik” adalah bukti nyata bahwa BPKP berupaya secara berkelanjutan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya. (MG/Nadia)
Sumber: Liputan6.com
Follow kami juga di sini: