KabarBijak

Komisi Nasional Disabilitas dan Capaian Pentingnya di Usia Ketiga

KND berusia tiga tahun, fokus pada hak disabilitas. Temukan capaian mereka di sini.

KamiBijak.com, Infosiana - Komisi Nasional Disabilitas (KND) telah tiga tahun berperan sebagai motor penggerak dalam membangun Indonesia yang inklusif sejak pembentukannya pada Desember 2021. Sebagai lembaga yang bertugas memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, KND memiliki peran vital dalam menciptakan masyarakat yang ramah disabilitas. Artikel ini mengulas prestasi, tantangan, dan peluang yang dihadapi lembaga ini selama tiga tahun terakhir.

Capaian Utama KND dalam Tiga Tahun Pertama

1. Layanan Aduan Melalui Kanal DiTA 143

Salah satu inovasi utama KND adalah layanan kanal Disabilitas Tanah Air (DiTA) 143, yang menjadi pusat pengaduan bagi penyandang disabilitas. Layanan ini memberikan kemudahan akses bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi, mengadukan permasalahan, dan mendapatkan informasi tenaga kerja, sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Indonesia. Hingga November 2024, layanan ini telah menerima 1.620 pesan, terdiri dari:

  • 289 aspirasi,
  • 202 aduan,
  • 188 informasi tenaga kerja,
  • 491 kategori lain-lain, dan
  • 450 laporan yang tidak sesuai tugas dan fungsi KND.

Layanan ini mencerminkan responsifnya KND terhadap kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas.

2. Advokasi Hak Pendataan

KND aktif mendorong perubahan regulasi terkait pendataan penyandang disabilitas. Salah satu dampaknya terlihat pada peningkatan akurasi data penyandang disabilitas di tingkat daerah, yang digunakan untuk mengalokasikan anggaran lebih tepat sasaran dalam program bantuan sosial dan pendidikan inklusif. Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KND mengadvokasi revisi Permendagri No. 109 Tahun 2019 agar sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016. Upaya ini mencakup:

  • Focus Group Discussion (FGD) dengan Kemenko PMK dan Kementerian/Lembaga,
  • Mendorong data terpilah dan terintegrasi untuk kebutuhan kebijakan yang lebih inklusif.

3. Pemenuhan Hak Kesehatan

KND telah mendorong layanan kesehatan yang ramah disabilitas melalui:

  • Advokasi kepada puskesmas untuk meningkatkan aksesibilitas,
  • Penyederhanaan proses pembuatan surat keterangan penyandang disabilitas.

4. Pemenuhan Hak Kerja

Dalam bidang ketenagakerjaan, KND berhasil:

  • Mengadvokasi kuota 2% untuk penyandang disabilitas di BUMN dan BUMD,
  • Bekerja sama dengan APINDO untuk mendukung penyandang disabilitas di sektor swasta,
  • Mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan di 28 provinsi dan 181 kabupaten/kota.

5. Rekrutmen oleh Polri

Hasil advokasi KND juga terlihat pada rekrutmen penyandang disabilitas oleh Polri:

  • 3 perwira Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS),
  • 16 bintara Polri dari jalur khusus penyandang disabilitas.

Kemitraan Strategis dan Regulasi

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Hingga November 2024, KND telah menjalin kerja sama dengan:

  • 39 kementerian/lembaga untuk menyelaraskan kebijakan inklusif di tingkat nasional,
  • 175 perguruan tinggi guna meningkatkan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas,
  • 32 lembaga lainnya dalam program advokasi dan pendampingan yang memperkuat hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor.

Pembentukan Regulasi Daerah

KND telah mendorong percepatan produk hukum daerah dengan hasil:

  • 26 Peraturan Daerah tingkat provinsi,
  • 142 Peraturan Daerah tingkat kabupaten/kota,
  • 29 Peraturan Gubernur,
  • 46 Peraturan Bupati/Walikota.

Kesimpulan

Di usia ketiga, KND telah membuktikan perannya sebagai lembaga yang konsisten mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas dengan berbagai pencapaian, termasuk layanan DiTA 143, advokasi regulasi pendataan, serta kolaborasi strategis yang menghasilkan perubahan nyata di tingkat nasional dan daerah. Meski banyak tantangan, upaya yang dilakukan telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan Indonesia semakin inklusif dan ramah disabilitas di masa mendatang. (Restu)

Sumber: liputan6.com