KabarBijak

Disabilitas Dijamin OJK Bisa Dapat Pelayanan Bank

Otoritas Jasa keuangan mendorong industri jasa keuangan agar memudahkan akses untuk kaum disabilitas

5,894  views

KamiBijak.com, Infosiana – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri Jasa Keuangan untuk berikan akses yang mudah bagi keuangan para disabilitas dan akan dibantun untuk akses keuangan perbankan.

OJK: Perbankan Harus Bantu Akses Layanan Keuangan bagi Penyandang  Disabilitas - Solopos.com | Panduan Informasi dan Inspirasi

Dian Ediana Rae selaku Eksekutif Pengawas Perbankan meminta agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) membantu akses layanan secara langsung ke kaum disabilitas.

"Harapan kita seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung," ucap Dian dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Dian juga menyebutkan jika perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapat mengakses layanan keuangan.

Dari produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit atau pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.

Jangan Khawatir! Kaum Disabilitas Dijamin Bisa Dapat Layanan Bank - Ojk

Lusi Lesminingwati Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Pemprov Jawa Barat menjelaskan jika pihaknya telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum yang menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas. (MG/Dicky)

Sumber: detik.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   
 
 

Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.