Disabilitas Dijamin OJK Bisa Dapat Pelayanan Bank
Otoritas Jasa keuangan mendorong industri jasa keuangan agar memudahkan akses untuk kaum disabilitas
KamiBijak.com, Infosiana – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri Jasa Keuangan untuk berikan akses yang mudah bagi keuangan para disabilitas dan akan dibantun untuk akses keuangan perbankan.
Dian Ediana Rae selaku Eksekutif Pengawas Perbankan meminta agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) membantu akses layanan secara langsung ke kaum disabilitas.
"Harapan kita seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung," ucap Dian dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
Dian juga menyebutkan jika perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapat mengakses layanan keuangan.
Dari produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit atau pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.
Lusi Lesminingwati Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Pemprov Jawa Barat menjelaskan jika pihaknya telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum yang menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas. (MG/Dicky)
Sumber: detik.com
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.