KabarBijak

Disabilitas Mengaku Kesulitan Saat Urus SIM

Polwan Polres Salatiga diajari Bahasa Isyarat untuk melayani kaum disabilitas Tuli.

4,500  views

Kamibijak.com, Infosiana – Sebanyak lima polwan di Polres Salatiga akan diajari Bahasa Isyarat untuk melayani kaum Tuli yang membutuhkan layanan kepolisian. Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengatakan, tujuan mempelajari Bahasa Isyarat tersebut adalah untuk memudahkan komunikasi dalam melayani masyarakat, terutama kaum disabilitas Tuli.

"Kami akan berkolaborasi dengan Komunitas Disabilitas Kota Salatiga, sehingga materinya tepat dan memudahkan dalam memberi pelayanan," jelasnya di Mapolres Salatiga usai acara Jumat Curhat, Jumat (16/6/2023) dalam keterangan tertulis.

Feria mengatakan, pelatihan untuk para polwan tersebut didasarkan pada masukan dari disabilitas yang mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. "Ada masukan bahwa masih ada yang kesulitan saat mengurus SIM maupun melaporkan tindak kejahatan, ini kita respon langsung," ungkapnya.

"Kita akan fasilitasi pembuatan SIM D untuk disabilitas, kemudian terkait tindak pidana, semua sama di mata hukum, dan laporkan setiap tindak pidana yang terjadi, walaupun itu merupakan kendala namun bukan merupakan jalan buntu," kata Feria.

Sebelumnya, seorang disabilitas bernama M Sholeh mempertanyakan permasalahan SIM bagi disabilitas yang merasa sangat kesulitan dalam hal mendapatkan SIM. Selanjutnya, Aditya dan Kurniawan, mahasiswa UIN Salatiga disabilitas netra, mengeluhkan adanya kesulitan dalam melaporkan tindak pidana saat menjadi korban. Mereka menyatakan bahwa kurangnya kemampuan dalam menggambarkan pelaku kejahatan membuat disabilitas  netra sangat rentan menjadi korban tindak pidana. Oleh karena itu, mereka memohon perhatian khusus dari aparat kepolisian.

Salah seorang disabilitas bernama Bronto juga mengeluhkan kurangnya sosialisasi di masyarakat terkait penggunaan alat bantu seperti tongkat. "Ini yang dirasa kurang dipahami sehingga mohon bantuan dari pihak kepolisian untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat," paparnya.

Dalam menghadapi masalah tersebut, Kapolres Salatiga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada disabilitas. Dengan mengajari polwan bahasa isyarat, diharapkan komunikasi antara kepolisian dan kaum disabilitas dapat berjalan lebih lancar. Selain itu, Polres Salatiga juga akan memfasilitasi pembuatan SIM D khusus untuk disabilitas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dalam mengurus SIM juga terpenuhi.

Selain mengurus SIM, Polres Salatiga juga mendorong para disabilitas untuk melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. (MG/Disha)

Sumber: kompas.com

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
 
Follow kami juga di sini: 
 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.