KabarBijak

Disabilitas Rentan Korban Kekerasan Seksual

Digelarnya kegiatan Kesehatan Reproduksi Bagi Remaja Kelompok Risiko Tinggi di kota Palu.

3,676  views

Kamibijak.com, Infosiana – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah, Tenny C. Soriton menyampaikan bahwa para disabilitas rentan menjadi korban kekerasan seksual sebab ada kendala dalam berinteraksi dengan lingkungan. Data dari Simfoni PPA tahun 2021 ada sejumlah 987 kasus kekerasan anak disabilitas, termasuk paling banyak 591 kasus kekerasan seksual. 

Di Sulawesi Tengah, selama 2022 ada 235 korban mengalami kekerasan seksual. Termasuk disabilitas. Salah satunya gadis disabilitas warga Kabupaten Morowali yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berusia 70 tahun. Data tersebut dikemukakan Tenny Soriton saat membuka kegiatan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Kelompok Risiko Tinggi di Palu belum lama ini. Untuk itu, menurut Tenny, remaja disabilitas termasuk orang tua harus mendapatkan edukasi tentang kesehatan reproduksi (kespro) dan hal itu benar-benar penting. 

“Caranya, dengan memperkenalkan kesehatan reproduksi sejak dini, melalui penggunaan bahasa dan cara yang sangat sederhana. Sehingga mereka benar-benar mengetahui bagian-bagian privasi diri mereka. Bagian-bagian mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain,” kata Tenny dalam keterangan pers dikutip Selasa (1/8/2023). Jika memiliki anak Tuli, sebaiknya mengedukasi dengan akses Bahasa Isyarat. Pembinaan kesehatan reproduksi sendiri bertujuan mencegah dan melindungi remaja dari perilaku seksual berisiko dan perilaku berisiko lainnya. Serta menyiapkan remaja menjalani kehidupan reproduksi yang sehat dan bertanggung jawab. Upaya ini dapat dilakukan melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), konseling, dan pelayanan klinis medis.

Sementara itu, Tim Kerja Kesehatan Reproduksi Perwakilan BKKBN Sulteng, Rosalia S. Palinggi lebih jauh menjelaskan bahwa para disabilitas harus mendapatkan kesempatan yang sama. Termasuk dalam pengembangan kemandirian ini yang juga meliputi kemampuan dalam menjaga dan memelihara kesehatan reproduksi. Pasalnya, keterbatasan mobilisasi dan akses terhadap informasi tentang kesehatan reproduksi menjadi salah satu penyebab timbulnya kasus pelecehan seksual pada remaja disabilitas. (Restu)

Sumber: liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
 
Follow kami juga di sini: 
 
 
Terima kasih sudah menonton.
 
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.