KabarBijak

Disabilitas Sulit Mendapat Pekerjaan di Aceh

Disabilitas di Aceh Keluhkan Sulitnya Mendapat Pekerjaan.

5,297  views

KamiBijak.com, Infosiana – Ketua Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Aceh, Mubarak, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberikan perhatian lebih terhadap kaum disabilitas dengan cara membantu mempermudah akses mendapatkan pekerjaan untuk disabilitas di Aceh.

"Terkadang ada beberapa lowongan pekerjaan yang dibuka untuk disabilitas. Tapi kualifikasinya terlalu tinggi, tidak sesuai dengan kondisi teman-teman disabilitas," ucap Mubarak melalui juru bahasa isyarat, Febriana Ramadhani. 

Mubarak mencontohkan, adanya beberapa lowongan pekerjaan yang dibuka untuk disabilitas, kualifikasinya terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi teman-teman disabilitas.

“Contohnya, standar pendidikannya ditulis di situ minimal lulusan S1 atau jurusan apa gitu. Padahal,  teman-teman disabilitas ini kalau untuk dapat akses pendidikan sulit, hanya ada beberapa teman-teman disabilitas yang bisa berhasil kuliah,” ujarnya.   

"Padahal teman-teman disabilitas ini kalau untuk dapat akses pendidikan sulit, hanya ada beberapa teman-teman disabilitas yang bisa berhasil kuliah. Karena apa? Aceh itu tidak punya kampus yang menerima mahasiswa disabilitas," ucapnya. 

Mubarak mengatakan, terkait qanun ketenagakerjaan itu pihaknya juga meminta DPRA mensosialisasikannya dengan melibatkan disabilitas. Bahkan bila perlu DPR Aceh dapat mencetak rancangan qanun dengan huruf braille. 

Mubarak meminta, apabila qanun tersebut disahkan dan diberlakukan di Aceh mereka meminta akses pekerjaan bagi teman-teman disabilitas dipermudah. Lalu dia berharap DPR Aceh juga bisa melibatkan mereka dalam sosialisasi qanun itu nantinya.

Hal itu disampaikan Mubarak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Aceh Tahun 2023 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketenagakerjaan, di Gedung Utama DPRA, Senin (18/9).

"Karena ini juga teman-teman disabilitas wajib tahu, karena mereka juga butuh pekerjaan. Jadi bagaimana mereka bisa memperjuangkan hak sendiri kalau mereka enggak tahu isi qanunnya itu apa," tuturnya. 

Untuk itu, Mubarak berharap setelah qanun tentang ketenagakerjaan itu disahkan, teman disabilitas di Aceh bisa lebih mudah mendapatkan akses pekerjaan 

"Bagaimana memastikan ketika mendapatkan pekerjaan teman-teman disabilitas mendapatkan akses yang layak juga di dalam pekerjaannya," ucapnya.

Sebab, sebagai daerah khusus Aceh berhak mendapatkan itu. Penambahan regulasi hari libur itu, misalnya seperti pada momen peringatan hari damai Aceh, hari meugang, dan peringatan tsunami Aceh.

“Itu belum pernah direalisasikan, sehingga Pemerintah Aceh dan inisiatif kita di komisi V ini harus direalisasikan,” pungkasnya. (Rafly/MG)

Sumber: regional.kompas.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.
 
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.