KabarBijak

Disnaker Kota Tangerang Buka Unit Layanan Bidang Ketenagakerjaan Bagi Disabilitas

Disnaker Kota Tangerang membuka unit layanan bidang ketenagakerjaan bagi para penyandang Disabilitas.

109  views

KamiBijak.com, Infosiana - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mendirikan sebuah Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan untuk kemudahan akses bagi para penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan, yang terletak di lantai empat pada gedung kantor Disnaker Kota Tangerang, depan Taman Bambu.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan.

“Setiap perusahaan memiliki kewajiban satu persen untuk menerima mempekerjakan teman-teman disabilitas. Saat ini, beberapa perusahaan di Kota Tangerang pun sudah menerapkan hal tersebut dengan dijembatani Disnaker kepada teman-teman disabilitas di Kota Tangerang,” tutur Sony Maulana, Kepala Bidang Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Tangerang.

Beliau juga menjelaskan, Unit Layanan Disabilitas ini adalah layanan yang dapat dimanfaatkan teman-teman penyandang disabilitas untuk mencari kerja. Dalam hal ini, mungkin mereka yang terkendala dalam proses online atau lainnya. Jadi, teman-teman disabilitas dapat datang berkunjung ke Disnaker Kota Tangerang pada hari dan waktu kerja. 

“Kemarin, Disnaker sudah membuka job fair khusus disabilitas secara hybrid, ada online dan offline. Ini kita lanjutkan, untuk teman-teman disabilitas yang mungkin terlambat mendapat informasi atau berhalangan datang,” katanya.

Sejauh ini, sudah ada PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart, PT Sumber Indah Lestari (Dan-Dan), PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi) dan PT Lancar Wiguna Sejahtera (Lawson) yang bekerja sama dengan Disnaker dalam menyediakan lowongan pekerjaan untuk para penyandang disabilitas. Secara kualifikasi pekerjaan, biasanya sebagai helper atau store crew, yang diperuntukkan untuk disabilitas netra, disabilitas intelektual, Tuli, atau pun disabilitas daksa ringan. (Restu)

Sumber: liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.

Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.