KabarBijak

DJP Kepri Perkuat Layanan Pajak Inklusif untuk Disabilitas dan Perempuan

DJP Kepri meningkatkan layanan pajak inklusif dengan loket disabilitas, ruang laktasi, dan pelatihan bahasa isyarat

KamiBijak.com, Infosiana - Dalam rangka meningkatkan inklusivitas layanan pajak, DJP Kepri berupaya mengatasi tantangan aksesibilitas yang dihadapi oleh penyandang disabilitas, seperti keterbatasan akses fisik ke kantor pajak dan kurangnya komunikasi yang efektif dengan petugas layanan. Untuk mengatasi hal ini, DJP Kepri menghadirkan berbagai fasilitas khusus untuk disabilitas, perempuan, dan anak-anak. Artikel ini akan membahas berbagai inisiatif yang telah diterapkan untuk menciptakan lingkungan pelayanan pajak yang lebih ramah dan mudah diakses oleh semua kalangan.

DJP Kepri Hadirkan Layanan Pajak Inklusif untuk Semua

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan layanan pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau (Kepri) menerapkan kebijakan inklusif bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penyediaan loket khusus serta ruang laktasi di kantor-kantor pelayanan pajak (KPP) di wilayah tersebut.

Fasilitas Khusus untuk Wajib Pajak Disabilitas dan Perempuan

Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi seluruh masyarakat.

“Sebelumnya, banyak penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan saat mengakses layanan pajak karena keterbatasan fasilitas. Dengan adanya loket khusus dan kursi roda, mereka kini bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman dan efisien,” ujar salah satu wajib pajak penyandang disabilitas di Batam.

“Kami telah menyediakan loket khusus bagi penyandang disabilitas serta ruang laktasi bagi ibu menyusui. Selain itu, ada juga playground untuk anak-anak yang menemani orang tua mereka saat mengurus administrasi pajak,” ungkapnya di Batam.

Di Batam sendiri, terdapat tiga KPP utama, yakni KPP Madya, KPP Batam Selatan, dan KPP Batam Utara, yang telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas ramah disabilitas, termasuk kursi roda dan aksesibilitas fisik lainnya.

Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Petugas Pajak

Selain perbaikan infrastruktur fisik, DJP Kepri juga memberikan pelatihan dasar bahasa isyarat kepada petugas pajak. Pelatihan ini berlangsung selama beberapa minggu dan diberikan oleh instruktur bersertifikasi dalam bahasa isyarat. Fokus utama dari pelatihan ini adalah memperkenalkan komunikasi dasar dengan wajib pajak penyandang disabilitas pendengaran, sehingga pelayanan dapat lebih inklusif dan efisien.

“Kami memang belum memiliki tenaga ahli bahasa isyarat yang sepenuhnya profesional, tetapi kami telah memulai dengan pelatihan dasar agar interaksi menjadi lebih mudah. Ke depan, kami berencana untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam berkomunikasi dengan lebih efektif,” tambah Imanul Hakim.

Dampak Positif dan Harapan ke Depan

Langkah inklusif yang diterapkan oleh DJP Kepri diharapkan mampu meningkatkan kepuasan wajib pajak, terutama bagi kelompok yang sebelumnya menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan.

Manfaat dari kebijakan ini meliputi:

  • Kemudahan akses bagi penyandang disabilitas.
  • Kenyamanan bagi ibu menyusui dengan adanya ruang laktasi.
  • Lingkungan yang lebih ramah anak dengan adanya area bermain.
  • Peningkatan kualitas komunikasi dengan wajib pajak berkebutuhan khusus.

Dengan berbagai upaya ini, DJP Kepri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pajak yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ke depannya, DJP Kepri berencana untuk memperluas fasilitas aksesibilitas di lebih banyak KPP, memperkenalkan layanan berbasis digital bagi penyandang disabilitas, serta meningkatkan pelatihan lanjutan bagi petugas pajak agar lebih kompeten dalam berinteraksi dengan wajib pajak berkebutuhan khusus. (Restu)

Sumber: antaranews.com