KabarBijak

Dokter Desak Pemerintah Segera Atasi Masalah Polusi Udara

Baru-baru ini polusi udara di Jakarta dan sekitarnya masuk ke fase yang tidak sehat dan memprihatinkan.

3,926  views

Kamibijak.com, Infosiana – Polusi udara di Jakarta berada di kategori tidak sehat. Demikian pula di kota lainnya seperti Tangerang Selatan dan Serang Banten. Kondisi ini dapat menimbulkan dampak kesehatan pada masyarakat. WHO mencatat saat ini, 90 persen penduduk dunia menghirup udara dengan kualitas udara yang buruk. Menurut WHO, setiap tahun ada 7 juta kematian, dan 2 juta di antaranya di Asia Tenggara berhubungan dengan polusi udara di luar dan dalam ruangan. Polusi udara berkaitan erat dengan penyakit paru dan pernapasan, serta infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, asma, bronkitis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru, serta penyakit jantung dan stroke.

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mendesak pemerintah segera membuat peraturan perundang-undangan tentang pengendalian polusi udara, sebagai tindak lanjut masalah tingkat polusi udara yang sangat buruk di kota besar, termasuk DKI Jakarta. Banyak orang dewasa dan anak-anak jatuh sakit, salah satunya dipengaruhi oleh buruknya udara yang dihirup sehari-hari. "Membuat UU dan peraturan yang baik tentang pengendalian polusi udara seperti buat standar baku mutu ambien sesuai standar WHO terbaru," kata Pengurus Pusat PDPI, Nuryunita Nainggolan dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

PDPI juga mendesak pemerintah untuk mengatur uji emisi kendaraan bermotor, mempercepat peraturan menyangkut penggunaan bahan bakar kendaraan sesuai standar EURO 4, dan membuat aturan untuk mengurangi emisi polusi udara dari industri. Di sisi lain, pihaknya meminta pemerintah melakukan pengkajian dan penelitian untuk mengetahui sumber dan polusi udara di wilayah perkotaan, sekaligus untuk menilai dampak polusi udara pada masyarakat dan upaya-upaya untuk mengatasi masalah polusi secara lintas sektor. Lebih lanjut, PDPI meminta pemerintah membuat sarana transportasi massal yang aman, nyaman, murah, ramah lingkungan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kemudian, membuat lapangan parkir yang dekat dengan transportasi umum yang layak, aman, dan terjangkau sehingga mampu menampung kendaraan masyarakat yang berangkat ke tempat kerja. "Lalu, membuat kendaraan ramah lingkungan seperti kendaraan listrik termasuk perbanyak kendaraan umum tenaga listrik. Tingkatkan pula penanaman pohon dan menambah area hijau di seluruh wilayah," jelasnya. (Restu)

Sumber: kompas.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
 
Follow kami juga di sini: 
 
 
Terima kasih sudah menonton.
 
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.