Berita

Presiden AS Donald Trump Bebaskan Tarif untuk Smartphone dan Laptop dari China

Keputusan Donald Trump untuk membebaskan tarif produk smartphone dan laptop yang berasal dari China.

KamiBijak.com, Berita - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, menyatakan bahwa seluruh perangkat smartphone, laptop, dan elektronik akan mendapat pembebasan dari beban tarif pajak. Pernyataan ini disampaikannya pada Jumat (11/4/2025) waktu AS.

Regulator US Customs and Border Protection (Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS) kemudian merinci beberapa barang seperti smartphone, laptop, hard drive, monitor layar datar, beberapa jenis chip, sampai mesin yang memproduksi semikonduktor akan memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan pengecualian tarif impor.

Hal ini menandakan bahwa ponsel pintar, laptop dan sejenisnya tidak akan dikenakan beban pajak 145 persen yang diberlakukan untuk negara China saat ini, ataupun tarif dasar 10 persen yang diberlakukan dari negara lain. Kendati demikian, produk-produk elektronik tersebut masih akan dikenakan tarif 20 persen yang sistemnya sudah diberlakukan per awal tahun 2025.

Kebijakan baru ini setidaknya cukup membawa angin segar untuk Apple, Samsung, hingga Nvidia. Perubahan tersebut kemudian menjadi langkah untuk membantu para produsen elektronik agar bisa tetap menjaga harga barang elektronik, khususnya yang tidak diproduksi di AS, menjadi lebih rendah.

Mengutip dari KompasTekno dari AP News, Minggu (13/4/2025) pengecualian barang-barang yang sudah disebutkan di atas mencerminkan kesadaran presiden mengenai tarif pajak yang dikenakan oleh China tidak akan berdampak signifikan terhadap pengalihan produk HP, komputer, dan gadget dalam waktu dekat.

Jika terjadi sekalipun, kemungkinan besar pemerintah harus bisa membuat kebijakan tambahan untuk membuat pabrik produksi sendiri di AS, seperti yang Apple lakukan.

Apple saat ini menjadi salah satu perusahaan teknologi yang paling terdampak akibat adanya kebijakan tarif pajak yang diberlakukan oleh Trump. Hal ini disebabkan karena Apple memiliki ketergantungan yang cukup besar dalam urusan produksi dan pasokan perangkat yang dibuatnya di China mulai dari iPhone, iPad, hingga Macbook.

Selain dari segi bisnis, kebijakan yang dibuat Trump sejatinya juga menghantam pasar saham secara global, khususnya bagi raksasa teknologi yang saat ini masuk dalam daftar The Magnificient Seven.

The Magnificient Seven terdiri dari perusahaan Apple, Microsoft, Nvidia, Amazon, Tesla, Alphabet (induk google), tidak lupa juga Meta (induk Facebook, Instagram, WhatsApp).

Sejak diberlakukannya kebijakan tarif impor Trump resmi pada 2 April 2025, nilai pasar gabungan dari ketujuh raksasa teknologi tersebut tercatat sudah anjlok hingga 14 persen atau setara dengan 2,1 triliun dollar AS (sekitar Rp 35.264 triliun, kurs rupiah di angka Rp 16.792).

Meskipun kebijakan serupa juga sudah sempat diberlakukan di masa pemerintahan Trump sebelumnya, namun efek dari kebijakan tersebut kali ini berbeda. Sentimen pasar bergejolak sangat signifikan. Faktor ini yang kemudian menjadi alasan pemerintah untuk akhirnya memberi pengecualian bagi produk smartphone, seperti iPhone dan barang elektronik populer lainnya yang diproduksi di China. (Irene)

Sumber : kompas.com