DPRD DKI akan Bahas RDTR Disabilitas di Jakarta
DPRD Provinsi DKI Jakarta akan membahas RAPERDA tentang RDTR untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas.
KamiBijak.com, Infosiana - DPRD Provinsi DKI Jakarta akan membicarakan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Badan Musyawarah (Bamus). Taufik menjelaskan, pembahasan Raperda hak disabilitas akan diawali dengan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 7 Februari 2022.
Selanjutnya akan dilanjutkan dengan penjelasan dari pandangan umum fraksi-fraksi beserta jawaban Anies di waktu yang sama.
“RDTR yang masuk dalam rapat pimpinan gabungan tanggal 9 Februari, akan membahas satu per satu tentang soal Raperda Disabilitas. Kedua Raperda yang akan dibahas adalah perubahan Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) dan Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.Raperda akan dibahas pada tingkat Bapemperda pembahasan akan dijadwalkan sampai Maret 2022. "Khusus untuk disabilitas, pembahasan dilakukan secara simultan sesuai agenda Bapemperda," ungkapnya.
Taufik berharap agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul dapat segera mempersiapkan seluruh materi pembahasan tanpa terkecuali. Ia mengatakan jika pembahasan Raperda segera dilaksanakan, maka Raperda hak disabilitas bisa segera disetujui sesuai jadwal yang ditentukan. (Sonia/MG)
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.