KabarBijak

Duta Bahasa DKI Jakarta Permudah Akses UKBI Bagi Tuli

Perluas Akses Informasi Disabilitas, Duta Bahasa DKI Jakarta Lancarkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia pada Siswa Tuli.

4,929  views

KamiBijak.com, Infosiana – Disabilitas masih menghadapi hambatan minimnya ruang pengembangan diri dan terbatasnya akses mendapatkan informasi, Konstitusi negara telah mengatur bahwa setiap orang tak terkecuali teman disabilitas untuk memperoleh informasi dan mengembangkan diri.

Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan upaya terkait hal tersebut. Melalui Duta Bahasa DKI Jakarta, sosialisasi dan uji coba Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) kepada anak tunarungu (ATR) dilakukan. Langkah ini telah digelar di beberapa Sekolah Luar Biasa (SLB) di DKI Jakarta, seperti SLB Negeri 11 dan SLB Negeri 01 Jakarta.

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan sebuah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia. Terdapat beberapa seksi dalam UKBI, yakni Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), dan Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda beserta Seksi IV (Menulis) dalam bentuk presentasi tulis dan Seksi V (Berbicara) dalam bentuk presentasi lisan.

Dalam misi memasyarakatkan salah satu program dari Badan Bahasa ini, Duta Bahasa DKI Jakarta berinovasi untuk menyesuaikan kebutuhan disabilitas khususnya disabilitas rungu dalam seksi mendengarkan, menjadi menyimak video bahasa isyarat. Kegiatan ini juga diyakini mampu meningkatkan semangat peserta dalam belajar bahasa Indonesia lebih giat.

“Duta Bahasa DKI Jakarta menyadari hak disabilitas untuk mengetahui dan mengikuti setiap program yang ada, salah satunya keikutsertaan mereka dalam tes UKBI. Modifikasi seksi mendengarkan menjadi seksi menyimak bahasa isyarat adalah langkah yang kami ambil untuk mengakomodasi kebutuhan teman Tuli,” pungkas Duta Bahasa DKI Jakarta.

Meningkatnya kemampuan bahasa Indonesia bagi teman Tuli dinilai sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Mengingat partisipasi disabilitas dalam lapangan pekerjaan semakin meningkat setiap tahunnya, aksesibilitas informasi bagi difabel juga harus ditingkatkan. 

Pihak SLB Negeri 11 mengaku menyambut baik program ini. Selama ini, program kebahasaan memang tidak pernah menjadi isu prioritas bagi sekolah negeri.

"Kami merasa sangat senang bisa dilibatkan dalam program kebahasaan dari Duta Bahasa DKI Jakarta ini. Selama ini belum ada program khusus yang sekolah kami buatkan untuk mengetahui kemampuan berbahasa anak didik kami,” terang guru SLB Negeri 11 Jakarta, Herlina Kristianti, M.Pd.  

“Harapan kami semoga kegiatan ini bisa menjadi langkah awal sekolah untuk mengevaluasi kemampuan berbahasa siswa kami," tambahnya.

“Dengan adanya uji coba UKBI untuk Difabel dilaksanakan secara langsung di SLB seperti ini, pihak pelaksana dapat melihat dan belajar secara langsung kondisi nyata kebahasaan anak tunarungu,” ucap Kepala Sekolah SLB Negeri 01 Jakarta, Dedeh Kurniasih, M.Pd.

“Kami meyakini kegiatan ini dapat memberikan masukan yang bermakna untuk peningkatan kualitas kebahasaan anak Tuli,” tambahnya.

Kegiatan ini diyakini mampu meningkatkan semangat peserta dalam belajar bahasa Indonesia lebih giat, lanjut Dedeh. Meningkatnya kemampuan bahasa Indonesia bagi teman Tuli tentu sangat bermanfaat bagi mereka dalam kehidupan sehari-hari untuk dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan keseharian.

Survei Badan Pusat Statistik mengungkap, sebanyak 22,5 juta penduduk Indonesia merupakan disabilitas, dengan 29 persen di antaranya adalah disabilitas rungu atau kelompok Tuli.

Sebagai bentuk perwujudan amanat Undang Undang Dasar Pasal 28F terkait hak setiap orang untuk memperoleh informasi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Duta Bahasa DKI Jakarta menggandeng teman Tuli dalam sosialisasi dan uji coba UKBI.

Urgensi UKBI sebagai standar uji kemahiran bagi para penutur bahasa Indonesia memiliki peran penting. Yakni untuk ikut memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam menerima layanan, manfaat, serta jaminan kualitas yang baik dalam berbagai sektor, utamanya dalam bidang pendidikan. (Rafly/MG)

Sumber: liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.
 
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.