Cerita Ewa, Tuli Jayapura yang Bangkit Berkat Program JKN untuk Disabilitas
Kisah inspiratif Ewa, penyandang disabilitas dari Jayapura, yang terbantu oleh layanan kesehatan JKN.
KamiBijak.com, Hiburan - Kisah Ewa, seorang Tuli asal Jayapura, menjadi bukti nyata bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya memberikan layanan kesehatan tetapi juga membuka akses medis yang setara, mengurangi beban finansial, dan mengembalikan harapan hidup bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan.
Program JKN Membuka Peluang bagi Penyandang Disabilitas di Jayapura
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi penyelamat bagi banyak keluarga di Indonesia, termasuk Ewa, seorang penyandang disabilitas tunarungu dari Jayapura. Menurut data BPJS Kesehatan 2023, lebih dari 90 juta peserta PBI telah menerima manfaat, termasuk ribuan penyandang disabilitas yang mendapatkan layanan medis gratis dan akses yang lebih baik ke fasilitas kesehatan. Dukungan ini tidak hanya sekadar slogan, tetapi juga harapan nyata bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi.
Kisah Perjuangan Ewa dalam Menghadapi Tantangan Hidup
Karewa Christian Ansanay, yang akrab disapa Ewa, hidup dalam keterbatasan ekonomi di Jayapura. Sebagai kepala keluarga dengan kebutuhan khusus, Ewa menghadapi banyak tantangan, terutama saat sang istri akan melahirkan anak pertama mereka.
"Saat kami tiba di RSUD Abepura, saya sangat cemas ketika mengetahui kami belum terdaftar sebagai peserta JKN. Petugas rumah sakit menjelaskan bahwa kami harus segera mengurus pendaftaran atau menghadapi biaya persalinan yang tidak terjangkau. Dengan bantuan keluarga dan petugas BPJS SATU, saya diarahkan untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di tingkat RT/RW dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Jayapura," kenangnya dengan lega.
Namun, berkat dukungan keluarganya dan Petugas BPJS SATU, Ewa dapat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di tingkat RT/RW hingga Dinas Sosial Kota Jayapura. Ia pun resmi terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang membuat seluruh biaya persalinan istrinya ditanggung penuh.
Peran JKN dalam Kehidupan Ewa
Ewa mengungkapkan bahwa program JKN memberinya harapan baru. Ia menyebut layanan ini tidak hanya mempermudah akses kesehatan tetapi juga memberikan rasa dihargai.
"Sebagai penyandang disabilitas, saya merasa diperlakukan sama. Layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan cepat," tutur Ewa.
Program ini memungkinkan Ewa untuk fokus pada keluarganya tanpa terbebani oleh biaya medis yang tinggi.
Komitmen BPJS Kesehatan untuk Inklusi Sosial
Hernawan Priyastomo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, menegaskan bahwa layanan inklusif bagi penyandang disabilitas adalah prioritas utama. Ia mengapresiasi keberanian Ewa dalam berbagi cerita, yang menjadi bukti bahwa program ini berdampak positif.
"Kami berkomitmen memastikan setiap orang mendapat layanan kesehatan yang setara, tanpa memandang kondisi fisik atau ekonomi," tegasnya.
BPJS Kesehatan juga terus mengadakan sosialisasi proaktif agar lebih banyak masyarakat memahami manfaat program ini, seperti melalui kampanye layanan kesehatan inklusif di media sosial, penyuluhan langsung di puskesmas, dan pelatihan petugas kesehatan untuk melayani penyandang disabilitas dengan lebih baik.
Harapan untuk Masa Depan Lebih Baik
Kini, Ewa menjalani hidup dengan lebih optimis. Ia berharap program JKN terus berkembang agar semakin banyak penyandang disabilitas yang merasakan manfaat serupa.
"Program JKN tidak hanya soal biaya medis, tetapi juga semangat untuk terus melangkah," pungkas Ewa penuh harapan.
Kesimpulan:
Cerita Ewa mengingatkan kita bahwa kesehatan adalah hak semua orang tanpa terkecuali. Mari bersama-sama mendukung program kesehatan inklusif agar lebih banyak keluarga mendapatkan akses layanan yang layak dan masa depan yang lebih cerah. Program JKN telah menjadi solusi nyata bagi banyak keluarga di Indonesia, membuka peluang hidup yang lebih baik bagi penyandang disabilitas. Mari dukung layanan kesehatan inklusif agar semua orang mendapatkan hak yang setara. (Restu)
Sumber: iNews.id
Saksikan video lebih lanjut di YouTube