KabarBijak

Gubernur Anies Baswedan Sebut Jakarta Lindungi Lansia, Disabilitas, Anak, dan Perempuan

Anies Baswedan menerapkan toleransi nol terhadap segala bentuk kekerasan

2,478  views

KamiBijak.com, Infosiana – Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta menerapkan toleransi nol terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan pemerintah provinsi.

"Kebijakan kami yang mencakup upaya 'end-to-end' mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi," kata Anies pada sesi diskusi terkait kekerasan berbasis gender sebagai agenda pendukung Forum Urban 20 di Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.

Anies Baswedan Sebut Jakarta Lindungi Lansia, Disabilitas, Perempuan, dan  Anak - Metro Tempo.co

Anies menyebut, peristiwa kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) beberapa waktu lalu menjadi contoh penting kebijakan toleransi nol.

Pihaknya memecat oknum tersebut dan menyerahkan kepada petugas kepolisian dan untuk korban diberikan pendampingan oleh instansi terkait.

Pemprov DKI, kata dia, menjalankan kampanye dalam memerangi kekerasan berbasis gender atau Gender Based Violence (GBV) sebagai bagian pemulihan sosial inklusif di DKI Jakarta.

Gubernur Jakarta itu pun mengajak seluruh walikota untuk ikut dalam kampanye itu melalui berbagai media informasi dan komunikasi.

Gubernur Anies Kurang Sreg Dengar Sebutan 'Penyandang Disabilitas'

Menurut Anies Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah, termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak," ucap Gubernur Jakarta.

Kebijakan itu tertuang di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sudah berstandar ISO hingga unit reaksi cepat dengan layanan 24 jam.

Terdapat pos pengaduan di 19 lokasi di seluruh Jakarta, Rumah Aman dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112.

Pemprov DKI mencatat berdasarkan data P2TP2A Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak pada 2020 mencapai delapan kasus.

Kemudian pada 2021 mencapai tujuh kasus dan pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.  (MG/Dicky)

Sumber: metro.tempo.co

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   
 
 

Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.