HDI 2019: Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul
HDI 2019 diusung dengan tema Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul dengan sebuah cita-cita besar Indonesia yang benar-benar inklusif, setara semua...
KamiBijak.com, Infosiana. Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen pemerintah, lembaga, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor. HDI 2019 diusung dengan tema Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul dengan sebuah cita-cita besar Indonesia yang benar-benar inklusif, setara semua pihak, semua golongan, termasuk penyandang disabilitas.
Indonesia inklusif berarti disabilitas dapat mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, mendapatkan nutrisi, perlindungan sosial, dan terpenuhi hak-hak lainnya. Sehingga disabilitas dapat mandiri, menjadi SDM yang unggul, bahkan bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara.
Pembangunan inklusi harus menjadi arus utama dan terintegrasi di semua sektor pembangunan. Melibatkan penyandang disabilitas sebagai pelaku dan penerima manfaat pembangunan.
Berdasarkan UU No.8 Tahun 2016, disabilitas adalah keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama. Karena keterbatasan ini, penyandang disabilitas mengalami hambatan dalam berinteraksi dan berpartisipasi dengan lingkungan sekitarnya.
Seharusnya penyandang disabilitas tidak lagi mengalami hambatan dalam berinteraksi dan berpartisipasi dengan sekitarnya jika lingkungan mendukung. Saat ini sebanyak 21,84 juta orang atau sekitar 8,56% penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas.
Hampir setengahnya menyandang disabilitas ganda. Penyandang disabilitas memiliki hak hidup, bebas dari stigma, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, politik, pelayanan publik, pendataan, bebas dari diskriminasi, dan hak lainnya yang dijamin dalam undang-undang.
Untuk itu pada Hari Disabilitas 2019 Kementerian Sosial menyosialisasikan tentang hak-hak penyandang disabilitas menuju "Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul" dan mengajak publik merayakan HDI bersama para penyandang disabilitas.
Kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi perayaan HDI 2019 kepada media massa, kampanye melalui media sosial dengan hashtag #DisabilityDay2019 #IndonesiaInklusi #DisabilitasUnggul, Diskusi tentang Isu Disabilitas bersama Mensos dan Menteri Bappenas, serta meramaikan Car Free Day untuk mengajak masyarakat menyaksikan pameran dan acara puncak HDI 2019.
Pada kesempatan ini Kementerian Sosial didukung oleh Bappenas juga akan meluncurkan dua peraturan pemerintah yaitu PP Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sumber : Narasi Dasar Hari Disabilitas Internasional 2019
----
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website:http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.