Hukum di Indonesia Menurut Pandangan Mahasiswa Hukum Tuli, Yuk Simak!

Cerita teman Disabilitas Tuli, Isro dan Akas, mengenai hukum di Indonesia. Yuk simak!

5,655  views

Kamibijak.com, Bincang Isyarat – Isro Ayu Permata Sari dan Andi Kasri Unru adalah Teman Tuli yang berstatus sebagai mahasiswa fakultas hukum.  Saat ini, baik Isro maupun Akas sedang mengambil kuliah fakultas hukum di Jakarta.

Isro mengambil jurusan konstitusi, sedangkan Andi Kasri Unru atau yang akrab disapa Akas mengambil jurusan hukum.

Menurut Isro dan Akas, banyak sekali hambatan dalam menjalani kuliah hukum. Mulai dari hambatan diri sendiri, hambatan lingkungan, hambatan fasilitas khusus disabilitas, interpreter, hambatan dalam tugas mendengar, dan lain-lain.

Di situasi Covid-19, keseharian Isro adalah membaca buku, membaca berita tentang hukum, berita terbaru, dan lain-lain.  Akas menjalani keseharian di tengah pandemi dinilai sangat menghambat aktivitasnya. Misalnya, kelas yang seharusnya dilakukan dengan tatap muka malah menggunakan sistem daring.

Isro menyebutkan bahwa kasus hukum teman-teman Disabilitas saat ini terbilang sangat berat sekali seperti butuh waktu untuk mencari solusi, butuh waktu untuk menyelesaikan kasus, dan akses komunikasi yang kurang memadai. Menurut Isro, waktu itu sangat penting.

“Korban Tuli kekerasan seksual, sulit sekali untuk berkomunikasi karena selalu menjaga rahasia sendiri. Jadi berbarengan. Jadi, harus dibutuhkan akses interpreter untuk bisa berkomunikasi. Ruginya ada, tapi keuntungannya sangat sedikit. Jadi, sangat berat sekali” tutur Isro.

Akas mengatakan, banyak sekali masyarakat dan teman-teman Tuli yang sulit sekali mendapatkan bantuan hukum. “Saya tidak tahu bantuan hukum seperti apa. Bagaimana cara mendapatkan akses bantuan hukum atau mungkin pemerintah bisa memberi informasi, menjelaskan, atau pengumuman khusus teman-teman Disabilitas agar lebih mengerti”. jelas Akas.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=caBBXHoz3kY&feature=youtu.be
#BincangIsyarat
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website:http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): teman tuli,mahasiswa hukum,mahasiswa tuli,disabilitas tuli,mahasiswa hukum tuli,mahasiswa hukum teman tuli,hukum bagi teman tuli,kamibijak,kami bijak