BijakFlash

Imam Nahrawi Mundur dari Jabatan Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

8,031  views

 

KamiBijak.com, Infosiana. Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis (19/9) pagi dan menyerahkan surat pengunduran diri. Sayangnya, Jokowi belum menemukan pengganti Imam. Ia juga belum memutuskan apakah pengganti Imam nanti akan diisi oleh pejabat tetap atau pelaksana tugas.

Jokowi mengatakan, ia menghormati langkah KPK. Ia juga mengingatkan anak buahnya untuk berhati-hati menggunakan APBN. Seluruh penggunaan dana tersebut akan diperiksa oleh lembaga audit. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, pelaku akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

Diketahui bahwa KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun 2018 lalu. Diduga, total uang yang diterima Imam adalah sebesar 26,5 juta rupiah.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2019...

----

#ImamNahrawi

#KamiBijakID

#GenggamDuniaTanpaSuara

 

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

 

Follow kami juga di sini:

Website: http://bit.ly/KamiBijakcom

Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram

Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

 

Terima kasih sudah menonton. Like, follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat dalam membuat konten yang lebih bermanfaat.