Ini 5 Rekomendasi dari KND tentang Dunia Kerja Inklusif bagi Disabilitas
Rekomendasi dari Dante Rigmalia Ketua KND cara membangun dunia kerja inklusif bagi disabilitas
KamiBijak.com, Hiburan – Dante Rigmalia selaku Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) memberikan lima rekomendasi terkait cara membangun dunia kerja inklusif bagi disabilitas.
Kelima rekomendasi itu adalah:
- Pertama, nilai inklusi dan akomodasi yang layak harus diberikan mulai dari proses rekrutmen, pelatihan, sikap kerja, pendapatan, masa kerja, dan akses perlindungan sosial dan perawatan kesehatan. Di mana, integrasi ini dapat diperoleh dengan memastikan keterlibatan dengan pekerja disabilitas.
- Kedua, menciptakan penyesuaian-penyesuaian yang wajar termasuk dalam penyusunan program mulai dari pelatihan, pemagangan dan penciptaan lapangan kerja hingga pendampingan oleh semua pihak. Termasuk kementerian/lembaga dan pelaku usaha agar para disabilitas tidak terpinggirkan secara signifikan dalam pekerjaannya.
- Ketiga, melaksanakan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
- Keempat, mulai mempertajam kolaborasi dan partisipasi dari berbagai pihak untuk membuat program strategis dan berkelanjutan di bidang ketenagakerjaan.
- Kelima, pemberian hadiah dan insentif khusus bagi kementerian/lembaga terkait dan pelaku usaha yang mempekerjakan para disabilitas.
Rekomendasi tersebut diberikan dalam acara The 1sr International Conference on Manpower and Sustainable Development (IMSIDE) yang dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia pada 8-9 September 2022 di Bali.
Dante juga menyebutkan jika kebijakan yang inklusif harus menjawab kebutuhan sebagian besar kaum Disabilitas.
Baik yang dapat bekerja dengan sedikit atau tanpa bantuan, maupun mereka yang membutuhkan bantuan lebih intensif atau memiliki kapasitas kerja yang terbatas.
Sebagai Ketua dan sekaligus Anggota Komisioner KND-RI, Dante menyebutkan jika disabilitas merupakan konsep yang terus berkembang.
Maka perubahan dan implementasi kebijakan perundang-undangan harus mencerminkan perspektif disabilitas. Sehingga, semua memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, berkontribusi, mencapai dan melakukan aktualisasi diri. (MG/Dicky)
Sumber: Liputan6.com
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.