Ini Dia 25 Ruas Jalan Jakarta yang Akan Menerapkan ERP
Penerapan jalan berbayar elektronik akan dilakukan di beberapa titik di jalan Jakarta.
Kamibijak.com, Infosiana – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa titik wilayah Jakarta.
Kebijakan ini ada untuk mengatasi mobilitas masyarakat Jakarta, nantinya kebijakan ini akan berlaku tiap hari dimulai pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) dijelaskan bahwa peraturan ini akan dilaksanakan di ruas jalan pada waktu tertentu.
Pasal 10 Ayat (1) Raperda berbunyi seperti:
"Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB,"
Lain hal dengan Raperda PPLE Ayat (2) yang menjelaska tentang kondisi tertentu, gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan ERP sebagaimana yang dimaksud dalam Ayat (1).
"Dalam hal keadaan tertentu, Gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada hari tertentu dan/atau waktu tertentu setelah mendapatkan usulan dari Dinas," isi kelanjutan Ayat 2 dalam Raperda tersebut.
Berdasarkan Raperda ini, terdapat 25 daftar ruas jalan yang akan menerapkan ERP seperti,
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Moh. Husni Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Pasar Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan HR Rasuna Said. (MG/Disha)
Sumber : MerahPutih.com