KabarBijak

Ini Dia 25 Ruas Jalan Jakarta yang Akan Menerapkan ERP

Penerapan jalan berbayar elektronik akan dilakukan di beberapa titik di jalan Jakarta.

3,638  views

Kamibijak.com, Infosiana – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa titik wilayah Jakarta.

Kebijakan ini ada untuk mengatasi mobilitas masyarakat Jakarta, nantinya kebijakan ini akan berlaku tiap hari dimulai pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) dijelaskan bahwa peraturan ini akan dilaksanakan di ruas jalan pada waktu tertentu.

Pasal 10 Ayat (1) Raperda berbunyi seperti:

"Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB,"

Lain hal dengan Raperda PPLE Ayat (2) yang menjelaska tentang kondisi  tertentu, gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan ERP sebagaimana yang dimaksud dalam Ayat (1).

"Dalam hal keadaan tertentu, Gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada hari tertentu dan/atau waktu tertentu setelah mendapatkan usulan dari Dinas," isi kelanjutan Ayat 2 dalam Raperda tersebut.

Berdasarkan Raperda ini, terdapat 25 daftar ruas jalan yang akan menerapkan ERP seperti, 

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan DI Panjaitan
  19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  20. Jalan Pramuka
  21. Jalan Salemba Raya
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Pasar Senen
  24. Jalan Gunung Sahari
  25. Jalan HR Rasuna Said. (MG/Disha)

Sumber : MerahPutih.com

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel    
 
Follow kami juga di sini: 
 
Terima kasih sudah menonton, like, follow, dan subscribe anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.