BijakFun

Inspiratif, Sosok Ini Menghubungkan Disabilitas Agar Bisa Bekerja Secara Profesional

BUMN dan lokal harus memperkerjakan penyandang disabilitas.

6,445  views

KamiBijak.com, Hiburan - Kendala fisik membuat penyandang disabilitas sulit mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Mereka membutuhkan perantara yang dapat mengomunikasikan keterampilan mereka kepada perusahaan yang menerima pekerja penyandang disabilitas. 

Pemerintah sendiri melalui UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah memberi jaminan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja. Ketentuan ini tentu menjadi angin segar bagi penyandang disabilitas di Indonesia. 

Wajib bagi Badan Usaha Milik Negara atau lokal harus mempekerjakan penyandang disabilitas dengan tarif 2%. Pada saat yang sama, bisnis swasta diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas yang merupakan setidaknya 1% dari karyawan atau pekerja tetap mereka. 

Hasnita Taslim, seorang penyandang disabilitas, melihat ini sebagai peluang untuk mendirikan perusahaan rekrutmen bagi penyandang disabilitas. Melalui bendera PT Disabilitas Kerja Indonesia, Hasnita membangun jembatan bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan penyandang disabilitas seperti dirinya. Perusahaan Hasnita tidak hanya memfasilitasi penyandang disabilitas rungu, tetapi juga penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.

Sementara itu, desainer Nina Nugroho, pembawa acara Live IG, tertarik mengangkat isu hambatan pemberdayaan diri penyandang disabilitas. Dalam pandangan Hasnita, semuanya tidak terlepas dari bagaimana penyandang disabilitas dapat membangun sikap positif, dan dukungan dari lingkungan terdekat. 

Di Indonesia terdapat 20 juta penyandang disabilitas, namun hanya sekitar 19% yang melanjutkan ke perguruan tinggi, 18% tamatan SMA, dan sisanya lulusan SMP dan SD. Sebagian besar yang tidak berpendidikan berada di pedesaan. (Michelle/MG)

Sumber: Sindonews.com

#BijakFun
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom   
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram   
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok   

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.