KabarBijak

Ironi di Tengah Larangan Mudik, Puluhan WNA Tiongkok Boleh Masuk Indonesia

WN Tiongkok bisa masuk ke Indonesia saat larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

4,426  views

Kamibijak.com, Infosiana – Warga Negara Tiongkok bisa mudah masuk ke Indonesia saat adanya larangan mudik bagi warga yang ingin pulang kampung, hal tersebut dilakukan demi mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Masuknya 85 WNA ke Indonesia dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Puluhan warga Tiongkok itu menyewa pesawat untuk masuk ke Indonesia," kata Arya Pradhana Anggakara, kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi.

Mereka menumpangi pesawat Tiongkok Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dan terbang dari Shenzen. Puluhan warga negara Tiongkok itu mendarat di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Hal tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan. Pengamat kebijakan publik Gabriel Lele menilai pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan.

"Pemerintah terkesan memberikan perlakuan istimewa terhadap WNA. Sementara di sisi lain, warganya sendiri justru dibatasi pergerakannya. Perlakuan yang diskriminatif terhadap warganya sendiri," ucap Gabriel, pengamat kebijakan publik.

Sedangkan anggota DPR meminta pemerintah bersikap transparan terkait masuknya WNA Tiongkok ke Indonesia di tengah pembatasan pergerakan masyarakat khususnya pemudik. Pemerintah juga harus bisa menjelaskan masalah tersebut sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

"Penjelasan pemerintah sangat diperlukan agar masyarakat tidak berspekulasi hingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat," kata Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetyani juga setuju. Ia juga meminta pemerintah menjelaskan masalah masuknya 85 WNA ke Indonesia. Menurutnya, jangan sampai publik menilai kebijakan pemerintah tidak konsisten. 

"Jangan sampai publik menilai pemerintah inkonsisten dalam kebijakan pengendalian Covid-19," kata Netty dikutip Kompas.com Nasional, Jumat (7/5).

Pemerintah mengeluarkan surat larangan mudik bagi masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri. Dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang nekat untuk mudik demi berkumpul bersama keluarga di kampung halamannya.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumhan Jhoni Ginting, Minggu (9/5) menyatakan bahwa para WNA Tiongkok itu sudah memenuhi aturan keimigrasian sehingga diperbolehkan masuk ke Indonesia.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” kata Jhoni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mereka WNA Tiongkok sudah dinyatakan aman dari Covid-19.

Namun pada kenyataannya, dua diantaranya termasuk orang positif tanpa gejala (OTG). Mereka tetap lolos namun harus menjalani isolasi di Hotel Hariston Bandengan, Jakarta.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Benget Saragih menyatakan bahwa dua dari 85 WNA Tiongkok yang masuk ke Indonesia dinyatakan positif Covid-19. (FEB/MG)

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/09/145417465/wn-china-bisa-masuk-indonesia-sementara-pemudik-diburu-hingga-menangis?page=all
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel 

Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): larangan mudik,larangan mudik 2021,larangan mudik lebaran,larangan mudik lebaran 1442 hijriyah,wna tiongkok,85 wna tiongkok,wna tiongkok masuk ke indonesia,wna tiongkok bisa masuk ke indonesia,kamibijak,kami bijak