KabarBijak

Jadwal Baru ASN Jabar Selama Ramadan 2025: Masuk Pagi, Pulang Lebih Awal

Jadwal ASN Jabar selama Ramadan berubah: masuk lebih pagi, pulang lebih cepat. Baca selengkapnya!

KamiBijak.com, Infosiana -  Selama bulan Ramadan 1446 H / 2025 M ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (pemprov Jabar ) telah secara resmi memodifikasi jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai dengan ketentuan baru yang diberlakukan ini, para pegawai diharuskan memulai jam kerja lebih awal dan pulang lebih cepat agar sesuai dengan jadwal puasa yang mereka lakukan .

Kenapa Harus Masuk Pagi?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk beberapa alasan: 

  • Hindari Macet : Dengan datang lebih awalan, Pegawai Negeri Sipil bisa menghindari kesibukan jalan raya yang kerap kali terjadi di pagi hari .
  • Kesehatan Lebih Baik: Sebaiknya menjaga kesehatan tubuh Anda setelah sahur dengan tidak tidur lagi agar tubuh tetap bugar sepanjang hari. 
  • Produktivitas Kerja: Waktu pagi adalah saat paling baik untuk berkonsentrasi dan menyelesaikan tugas dengan maksimal. 

Dari pendapat Dedi disampaikan bahwa banyak orang memiliki kebiasaan tidur setelah sahur meskipun sebenarnya kebiasaan tersebut tidak baik untuk kesehatan."Tidurnya langsung setelah makan sahur malah bisa membuat tubuh menjadi semakin lemas,” ucapnya. 

Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman dengan nomor 23 / OT .03 / OR G, jadwal kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadan adalah sebagai berikut :

ASN dengan Lima Hari Kerja

Hari Jumat dimulai pukul 06.30 dan berakhir pukul 14.30 dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 hingga 13.00. 

Dengan setidaknya 32 jam 30 menit kerja efektif per minggu yang harus dipatuhi di kantor Sekretariat Daerah (GEDUNG SATE), serta unit-unit kerja dan perangkat daerah di seluruh Jawa Barat. 

Apa Manfaat Pulang Lebih Awal?

Para Aparatur Sipil Negara pastinya senang dengan kebijakan pulang lebih awal pukul 14.00 yang diumumkan oleh Gubernur Dedi sebagai kabar baik bagi mereka. 

  • Kesempatan untuk beristirahat adalah hal yang penting karena puasa dapat membuat seseorang kehabisan energi. 
  • Persiapan Beriftar - Pegawai Negeri Sipil diperbolehkan pulang lebih awal untuk turut serta membantu keluarga dalam mempersiapkan hidangan buka puasa. 
  • Menjaga Keseimbangan Antara Pekerjaan dan Ibadah: Dengan jadwal ini diatur dengan baik sehingga Pegawai Negeri Sipil dapat tetap efisien di tempat kerja tanpa meninggalkan kewajiban ibadah dan waktu bersama keluarga mereka. 

Dampak Kebijakan Ini Bagi ASN dan Pelayanan Publik

Walau kebijakan ini menguntungkan para Pegawai Negeri Sipil (ASN), pertanyaan yang timbul adalah bagaimana dampaknya terhadap pelayanan publik yang diberikan? Dengan jadwal kerja yang lebih singkat ini di Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal dilaksanakan dengan penyesuaian operasional di setiap unit kerja. 

"Pergilah lebih cepat tidak berarti layanan publik akan menjadi lambat.” ASN harus tetap mengutamakan penyelesaian pekerjaan dengan baik,” kata Dedi. 

Dengan kemunculan peraturan baru ini di Jawa Barat diharapkan agar pegawai negerinya dapat tetap beraktivitas dengan efisien tanpa mengganggu waktu ibadah dan kesehatan pada bulan Ramadan. (Restu)

Sumber: Merahputih.com

Saksikan video lebih lanjut di YouTube