Kebijakan NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi Menuai Banyak Kritik
FSGI katakan kebijakan tidak memenuhi tiga syarat.
Kamibijak.com, Infosiana – Kebijakan Viktor Bungtilu Raiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk masuk sekolah pada pukul 5 pagi menuai kecaman dari Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan.
Retno mengatakan salah satu alasan Viktor Laiskodat memperkenalkan kebijakan peningkatan mutu pendidikan adalah karena kurang tepat.
Namun, menurut aktivis Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kebijakan tersebut gagal memenuhi tiga syarat kebijakan publik.
"Kebijakan publik yang baik itu setidaknya harus memenuhi tiga hal, yaitu: ada kajian akademik yang mendalam, ada partisipasi publik, dan kalau ini sebuah terobosan baru harus diuji coba beberapa kali sampai yakin baik dan diterima publik, barulah jadi kebijakan. Sementara kebijakan ini diduga kuat tidak memenuhi ketiga hal tersebut," jelas Retno, pada Rabu (01/03/23) lalu.
Menurut Retno, waktu ideal masuk sekolah adalah jam 8 pagi. Untuk waktu belajar yang singkat, seperti kebijakan NTT mulai pukul 05.00 pagi dan selesai pukul 11 pagi, siswa harus berangkat sekolah pagi-pagi sekali, yang justru kontraproduktif.
Selain serangkaian protes dari guru dan orang tua siswa, jajak pendapat yang dilakukan Retno dan tim Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa kebijakan tersebut hanya berdasarkan diskusi dengan Gubernur, Kadisdik, dan Kepala sekolah, menjadi jelas bahwa tidak ada diskusi dengan pendidik atau orang tua siswa.
Sebelumnya, kebijakan sekolah pukul 5 pagi waktu NTT ini akan diterapkan pada tahun pelajaran 2023-2024. Namun, pada tahap awal, kebijakan tersebut dibatasi hanya pada 10 sekolah di Kota Kupang.
Kebijakan itu sendiri dibuat karena matahari terbit pada pukul 5 WIB, diklaim biasa karena berbagai kegiatan masyarakat dan asrama atau pondok pesantren dimulai pada jam tersebut. (MG/Disha)
Sumber: kumparan.com