Kehadiran SIM D Mengubah Hidup Para Disabilitas
SIM D mengubah hidup para Disabilitas. Simak kisah Udin, salah satu pengendara sepeda motor roda tiga.
KamiBijak.com, Hiburan - Dalam rangka perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, pada Kamis 27 Juni 2024, Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Cengkareng menyelenggarakan kegiatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori D bagi 100 orang pengendara disabilitas secara gratis.
Menurut Perpol No. 5 Tahun 2021, SIM D diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu SIM D dan SIM D1. Perbedaan keduanya terletak pada jenis kendaraannya. SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang mengendarai sepeda motor. Sedangkan, SIM D1 diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang mengemudikan mobil.
Para penyandang disabilitas dapat membuat SIM D di Satpas SIM manapun seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk program tersebut, hanya diberlakukan untuk pembuatan SIM D motor. Sementara itu, SIM D1 mobil masih dalam tahap pendalaman pemberlakuan. Untuk materi ujian dan lintasan praktek SIM D, semua sama dengan yang pembuatan SIM A dan C. Demikian juga biaya PNBP pun sama.
Salah satu penyandang disabilitas dari puluhan orang disabilitas ini, Baharudin atau Udin (45) mengambil kesempatan untuk memperpanjang SIM D miliknya yang sudah kadaluarsa. Menurut Udin, SIM D benar-benar penting sebab memberikan banyak manfaat bagi para penyandang disabilitas dalam hidup sehari-hari. Entah mengemudi untuk bermobilitas dan berprofesi sebagai pengemudi untuk mencari nafkah. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las motor itu mengaku mulai terbiasa membawa sepeda motor roda tiga sejak 2013.
“Kalau saya kenal kursi roda tahun 2013, dulunya merangkak aja. Tapi setelah merantau ke Jakarta, karena banyak aktivitas dan saya kecapekan merangkak jauh-jauh, akhirnya kursi roda. Bahkan nyaman, alhamdulillah, lebih percaya diri,” ungkap Udin.
Biasanya, Udin menggunakan kursi roda untuk perjalanan kerja dan mengantar istri ke pasar. Dia memodifikasi sendiri sepeda motornya menjadi roda tiga dan menambahkan beberapa ruang untuk menyimpan peralatan las. (Restu)
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.