Kemenag RI Membuka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2023 untuk Disabilitas
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) merupakan beasiswa penuh (full scholarship) yang diberikan oleh Kemenag RI
Kamibijak.com, Infosiana – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah membuka pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2023 yang dapat dilamar oleh disabilitas. Beasiswa ini merupakan program pendidikan untuk mendapatkan gelar akademik pada tingkat S1 (Sarjana), S2 (Magister), dan S3 (Doktor) baik di dalam maupun luar negeri.
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) merupakan beasiswa penuh (full scholarship) yang diberikan kepada pendaftar yang telah lulus seleksi dan memenuhi persyaratan keberangkatan untuk menempuh pendidikan pada tingkat S1, S2, dan S3 di perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Kemenag. Informasi ini disampaikan melalui laman resmi beasiswa Kemenag pada Jumat, (2/6/2023) lalu.
Komponen Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) mencakup biaya pendidikan, biaya pendukung, biaya tambahan untuk pendaftar disabilitas, dan biaya peningkatan kemampuan bahasa (afirmasi).
Mekanisme pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) meliputi langkah-langkah berikut:
- Melakukan pendaftaran akun peserta melalui situs web https://beasiswa.kemenag.go.id/
- Melengkapi profil peserta yang mencakup data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi.
- Mendaftar pada program beasiswa yang diinginkan dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa.
- Pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti melalui dasbor pendaftar.
Beasiswa ini melibatkan tiga tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi wawancara, dan seleksi akademik skolastik. Ketiga tahap ini berlaku baik untuk pendaftar disabilitas maupun non-disabilitas.
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) membuka tiga jalur pendaftaran, antara lain:
- Jalur LoA (Letter of Acceptance/Admission Unconditional), yakni bagi pendaftar program BIB yang telah memiliki LoA tanpa syarat dari perguruan tinggi tujuan saat mendaftar.
- Jalur Kemitraan (Partnership/Collaborative Program), yakni bagi pendaftar program BIB yang mendaftar program studi pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama berdasarkan program kemitraan antara Kementerian Agama dan perguruan tinggi tujuan.
- Jalur Reguler, yang disediakan bagi pendaftar program BIB yang belum memiliki LoA tanpa syarat atau bukti penerimaan di perguruan tinggi tujuan saat mendaftar. Pendaftar jalur ini dapat memilih hingga tiga perguruan tinggi tujuan. (MG/Disha)
Sumber: liputan6.com
Follow kami juga di sini: