KabarBijak

Kemendagri Memberi Himbauan Masyarakat Adat dan Disabilitas untuk Memiliki NIK

Kegunaan NIK tersebut agar setiap masyarakat dapat menggunakan fasilitas layanan publik.

4,897  views

KamiBijak.com, Infosiana – Berbagai upaya pemerintah untuk memberikan identitas bagi setiap warganya, salah satunya pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat adat dan masyarakat yang menyandang disabilitas untuk membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menjelaskan bahwa perlunya masyarakat mendapatkan dan mengurus NIK agar bisa mengikuti vaksinasi. Karena salah satu syarat untuk mendapatkan vaksinasi adalah dengan mencantumkan NIK. 

Zudan menjelaskan, ia mengusulkan bagi masyarakat yang belum memiliki NIK untuk segera diurus ke Dinas Dukcapil, ia menambahkan bagi penyandang disabilitas yang belum memiliki NIK dan tidak bisa datang ke Dukcapil bisa diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa. 

Menurut Zudan, dengan adanya NIK masyarakat dapat dengan mengakses semua fasilitas layanan publik dengan menganut single identity number. Layanan yang terbuka melalui NIK seperti pendaftaran untuk membantu di Kementerian Sosial, pelayanan kesehatan, subsidi listrik, vaksin, pembuatan SIM, dan pembuatan sertifikat tanah.

Zudan pun turut menyayangkan jika sampai saat ini masih ada beberapa warga yang belum memiliki NIK terlebih lagi jika warga yang belum memiliki NIK tidak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.

"Mengapa tidak dari dulu mengurus NIK bagi yang belum punya NIK. toh gratis. kalau masyarakat kesulitan, kita sudah biasa jemput bola. Ribuan kali kita jemput bola," ucap dia. (GLOR/MG)

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/17395481/kemendagri-imbau-masyarakat-adat-dan-penyandang-disabilitas-segera-buat-nik      

#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:     
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat