Kemenko PMK Bentuk Rencana Aksi Nasional Hadapi Isu Disabilitas
pemerintah sedang menghadapi isu strategis terkait penyandang Disabilitas, berdasarkan PP Nomor 70 tahun 2019,diharapkan dapat mengatasi isu tersebut.
Kamibijak.com, Infosiana – Ponco Respati Nugroho selaku Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menghadapi isu strategis khususnya bagi teman-teman Disabilitas.
"Saat ini, isu strategis yang dihadapi oleh pemerintah terhadap para penyandang disabilitas yaitu pada bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial," kata Ponco dalam keterangan pers yang dikutip dari Liputan6.com.
Rapat koordinasi perencanaan dilakukan pada Rabu 20 Januari 2022. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Penyandang Disabilitas yang berisi perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap pemenuhan hak Disabilitas.
Ponco berharap bahwa perencanaan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan juga dapat mengatasi isu strategis penyandang Disabilitas di tahun 2022.
"Harapannya dengan adanya kegiatan perencanaan ini ke depan kita dapat sama-sama melaksanakan kegiatan prioritas untuk menyelesaikan isu-isu terhadap penyandang disabilitas dan memberikan manfaat pada program kegiatan tersebut," kata Ponco.
Maliki selaku Direktur Penannggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengatakan bahwa pemerintah sudah membentuk Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas. Pada periode tahun 2020-2024, rencana ini akan memperkuat kebijakan dan juga penganggaran program kerja. Selain itu, sinergi yang baik juga penting bagi perencanaan serta penganggaran pusat dan daerah.
“Kemudian diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan melalui pemantauan dan evaluasi dampak program serta pengaruhnya pada tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya para penyandang disabilitas,” kata Maliki.(KEI/MG)
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.