Kemensos Anggarkan Rp 400 Miliar untuk Penyandang Disabilitas pada 2022
Pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk penyandang disabilitas sebagai pemenuhan hak-hak disabilitas dan meringankan beban mereka.
Kamibijak.com, Infosiana - Sebagai bentuk perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan anggaran sebesar Rp 400 miliar kepada penyandang disabilitas, dana tersebut masuk ke dalam anggaran Ditjen Rehabilitasi Sosial (Rehsos) tahun 2022.
Dalam konferensi pers pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp 400 miliar tersebut untuk membantu masyarakat sosial, anak anak terlantar, lansia dan sebagainya.
Mensos Tri Rismaharini juga menambahkan bahwa anggaran tersebut tidak termasuk ke dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, penyandang disabilitas juga mendapat bantuan tersebut.
Anggaran untuk penyandang disabilitas tersebut sudah diusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sedangkan untuk pendataan seluruh penyandang disabilitas dibantu oleh pemerintah daerah.
Mensos Tri Rismaharini mengapresiasi peran pemerintahan daerah (Pemda) karena sangat membantu saudara disabilitas dalam hal pendataan untuk anggaran tersebut. “Hanya memang saya sampaikan kami tidak punya mata, telinga di seluruh wilayah di Indonesia karena itu peran daerah sangat membantu saudara kita yang disabilitas, minimal beban bisa dikurangi,” ujar Mensos. (LUTHER/MG).
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.