Kenali Jenis dan Fungsi dari Advokasi
Advokasi biasanya dilakukan untuk membela klien sama halnya dengan pengacara.
KamiBijak.com, Hiburan – Advokasi biasanya dilakukan saat ada kondisi yang tidak menunjukkan keberpihakan orang yang bermasalah, dalam mengakses suatu layanan tertentu.
Dikutip dari detik.com, advokasi sendiri merupakan proses maupun upaya strategis yang terencana untuk mendapatkan komitmen ataupun dukungan dari para pihak terkait.
Orang yang bekerja melakukan advokasi sendiri disebut dengan advokat. Biasanya kamu akan mendengar advokat yang sama dengan pengacara yang bertugas untuk membela klien.
Advokasi sendiri sering diartikan juga sebagai pembelaan kasus atau aktivitas berbicara di pengadilan.
Nah, untuk pelaku advokasi sendiri adalah mereka yang paham akan masalah, berkemampuan, hingga dihormati. Di antaranya yaitu, seorang pakar/ahli, tokoh publik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lain-lain.
Fungsi dari advokasi sendiri untuk membantu pihak yang bermasalah untuk memperoleh hak-haknya, menyerasikan hubungan nilai-nilai yang ada, dan menyelesaikan juga mengatasi sengketa ataupun masalah.
Selain itu, terdapat empat jenis dari advokasi, yakni advokasi klien bertujuan untuk berjuang memenangkan suatu “masalah” terhadap suatu sistem/lembaga, advokasi masyarakat, jenis advokasi untuk membantu masyarakat agar bisa memperoleh pelayanan yang sesuai.
Advokasi legislatif untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang sesuai. Terakhir adalah advokasi administratif, untuk mengoreksi atau memperbaiki keluhan maupun masalah administratif. (MG/Galuh)
Sumber: detik.com