KabarBijak

Keracunan Jajanan China La Tiao, BPOM Tarik Produk Ini dari Pasaran Demi Keamanan Anak

Keracunan Jajanan China La Tiao memicu BPOM RI menarik produk ini dari pasaran demi keselamatan anak-anak.

973  views

KamiBijak.com, Infosiana - Kasus keracunan jajanan China La Tiao kembali mencuat di berbagai wilayah Indonesia, menimbulkan kekhawatiran besar bagi para orang tua. Produk ini banyak dikonsumsi oleh anak-anak, khususnya usia sekolah dasar, dan dalam beberapa pekan terakhir, lebih dari lima kota di Indonesia melaporkan kasus keracunan makanan yang didominasi oleh anak-anak. Kota-kota tersebut meliputi Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Bakteri Bacillus cereus Ditemukan dalam La Tiao

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dengan cepat mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat. BPOM segera menarik jajanan La Tiao dari peredaran setelah pengujian laboratorium mengungkap adanya kandungan bakteri berbahaya. Produk ini tidak memenuhi standar keamanan pangan karena mengandung bakteri Bacillus cereus yang dapat menyebabkan keracunan jajanan China La Tiao dengan gejala seperti mual, diare, muntah, hingga sesak napas.

BPOM menguji empat merek La Tiao yang beredar di Indonesia, dan hasilnya menunjukkan bahwa semua produk tersebut tidak aman untuk dikonsumsi, terutama oleh anak-anak. Beberapa merek La Tiao yang terbukti mengandung bakteri tersebut adalah:

  • C&J Candy Joy Latiao
  • Luvmi Hot Spicy Latiao
  • KK Boy Latiao
  • Lianggui Liatiao

Penarikan Produk La Tiao dari Pasaran

BPOM RI tidak hanya menarik empat merek La Tiao yang telah diuji, tetapi juga menghentikan peredaran sebanyak 73 produk serupa yang terdaftar di BPOM. Penarikan ini akan berlangsung hingga produk-produk tersebut dipastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat yang sudah membeli produk La Tiao untuk segera membuangnya demi keselamatan keluarga mereka. “Jika ada teman-teman yang masih memiliki stok La Tiao, kami sarankan untuk membuangnya demi keselamatan,” ujar perwakilan BPOM.

Pentingnya Keamanan Pangan bagi Anak-Anak

BPOM menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi konsumen utama jajanan ini. Kasus keracunan jajanan China La Tiao menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran, khususnya jajanan yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak. Diharapkan, dengan penarikan produk ini, tidak ada lagi korban keracunan yang disebabkan oleh makanan ringan yang tidak aman.

Mengimbau Masyarakat untuk Lebih Waspada

BPOM juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama jajanan yang tidak memiliki izin edar atau tidak jelas asal-usulnya. Orang tua diimbau untuk lebih selektif terhadap jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka. Pastikan produk yang dikonsumsi memiliki label izin edar dari BPOM sebagai jaminan keamanan pangan.

Sumber: Detik.com

Saksikan video lebih lanjut di YouTube