Organisasi Kesehatan Dunia Dorong Kesetaraan Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
WHO rilis panduan baru untuk kesetaraan kesehatan penyandang disabilitas global
KamiBijak.com, Infosiana - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkuat komitmennya terhadap kesehatan inklusif dengan meluncurkan Health Equity for Persons with Disabilities: Guide for Action. Panduan ini dirancang untuk membantu negara-negara anggota WHO memastikan layanan kesehatan inklusif dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas.
Pentingnya Inklusi Disabilitas dalam Pelayanan Kesehatan
WHO mencatat bahwa sekitar 1,3 miliar orang di dunia hidup dengan disabilitas signifikan. Di Indonesia sendiri, jumlah penyandang disabilitas diperkirakan mencapai 14 hingga 28 juta orang. Sayangnya, banyak di antara mereka menghadapi keterbatasan akses ke pelayanan kesehatan, terutama akibat kendala finansial dan sistemik.
Fakta lain menunjukkan bahwa penyandang disabilitas lebih rentan terhadap risiko kesehatan seperti infeksi yang lebih sering, kurangnya akses ke layanan rehabilitasi, termasuk kematian dini, dan mengalami dampak lebih besar dalam situasi darurat kesehatan seperti pandemi COVID-19. Ketimpangan ini, menurut WHO, sebagian besar disebabkan oleh faktor-faktor ketidakadilan yang ada baik di dalam maupun di luar sektor kesehatan.
Kerangka Kerja Panduan WHO
Panduan ini mengidentifikasi 10 titik masuk strategis yang memungkinkan negara-negara untuk:
- Memastikan akses yang adil ke pelayanan kesehatan efektif.
- Melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaan kebijakan kesehatan.
- Meningkatkan kesiapsiagaan dan respons dalam keadaan darurat kesehatan.
Pendekatan Multisektoral untuk Kesetaraan
WHO mendorong kolaborasi lintas kementerian seperti keuangan, transportasi, dan pendidikan untuk menciptakan sistem kesehatan yang inklusif. Sebagai contoh, di Kanada, program National Disability Strategy telah melibatkan kementerian-kementerian tersebut untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik bagi penyandang disabilitas, termasuk transportasi yang ramah disabilitas dan subsidi layanan kesehatan. Panduan ini juga menekankan pendekatan berbasis kesetaraan gender dan interseksional untuk memastikan kebutuhan spesifik penyandang disabilitas terpenuhi.
Poin Utama Panduan:
- Melibatkan penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan.
- Menghapus hambatan fisik, finansial, dan sosial terhadap layanan kesehatan.
- Meningkatkan edukasi kesehatan masyarakat yang inklusif.
Upaya Indonesia Menuju Kesehatan Inklusif
Di Indonesia, adopsi panduan ini diharapkan mampu mendukung pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang inklusif dan memastikan penyandang disabilitas mendapat akses yang setara di semua level sistem kesehatan. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan kepada anak-anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan. Selain itu, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga terus ditingkatkan untuk mencakup layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kesimpulan
Peluncuran panduan ini menandai langkah penting dalam upaya menciptakan dunia yang lebih inklusif dan berkeadilan. WHO mengajak semua negara untuk berkomitmen pada visi ini dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam perjalanan menuju kesehatan global yang lebih baik.
Dukung upaya ini dengan mendorong kesadaran tentang pentingnya kesehatan inklusif. Bagikan artikel ini untuk membantu menciptakan perubahan positif! Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi WHO atau sumber daya lokal yang mendukung inklusi disabilitas. (Restu)
Sumber: Liputan6.com
Saksikan video lebih lanjut di YouTube