Wapres Gibran Dorong Peran Disabilitas dalam Infrastruktur
Wapres Gibran dorong keterlibatan disabilitas dalam perencanaan dan pengecekan infrastruktur.
KamiBijak.com, Infosiana - Keterlibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan infrastruktur publik adalah langkah penting untuk menciptakan aksesibilitas yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan hal ini dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024, mengajak seluruh pihak untuk aktif dalam mewujudkan akses yang setara bagi semua.
Keterlibatan Disabilitas dalam Infrastruktur Publik: Kenapa Penting?
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menekankan pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan pengecekan infrastruktur serta transportasi publik di Indonesia. Wapres menyampaikan hal ini dalam pidatonya pada puncak acara Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa lalu.
"Pelibatannya harus lebih diaktifkan dalam perencanaan dan pengecekan infrastruktur serta transportasi publik," ujar Wapres Gibran. Ia menggarisbawahi bahwa keterlibatan kaum disabilitas tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan hak asasi, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menciptakan aksesibilitas yang merata bagi semua kalangan masyarakat.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hak Disabilitas
Wapres Gibran juga menyerukan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terlindungi dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas secara konkret di lapangan.
"Sekarang kuncinya adalah implementasi di lapangan. Ada pengawalan di lapangan, ini harus kita lakukan bersama-sama," ujar Wapres Gibran, mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang layak di berbagai bidang kehidupan.
Wapres juga mengungkapkan bahwa saat ini telah ada sepuluh peraturan turunan dari UU Nomor 8 Tahun 2016 yang siap diimplementasikan, termasuk peraturan tentang aksesibilitas fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas, serta penyediaan layanan pendidikan inklusif. Hal ini menjadi landasan hukum yang penting dalam memastikan kesetaraan kesempatan, pemberdayaan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Aksesibilitas di Berbagai Sektor Kehidupan
Dalam pidatonya, Wapres Gibran menekankan pentingnya perluasan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, fasilitas umum, permodalan, serta hukum dan peradilan. Menurutnya, perlu ada kolaborasi nyata antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat untuk mencapai tujuan ini.
"Ini saya mohon juga Pak Menko, para Menteri, para Wamen yang hadir, lintas kementerian dan lembaga, lintas pemerintah pusat dan daerah, dan bahkan pihak swasta, organisasi masyarakat. Ini kita butuh kerja bersama untuk mewujudkannya," tegas Wapres Gibran.
Implementasi UU Disabilitas: Tantangan dan Harapan
Dalam penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan semua pihak memahami dan melaksanakan ketentuan tersebut dengan baik. Mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, serta sektor swasta, perlu memberikan perhatian khusus terhadap aksesibilitas yang layak bagi kaum disabilitas.
Penyandang disabilitas kerap menghadapi hambatan fisik, seperti aksesibilitas terbatas ke fasilitas umum dan transportasi, serta hambatan sosial, seperti stigma dan diskriminasi, yang mengurangi peluang mereka untuk mendapatkan hak yang setara dengan masyarakat lainnya. Dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan infrastruktur dan transportasi publik, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi semua.
Kesimpulan
Keterlibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan infrastruktur adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua. Mari dukung kebijakan inklusif dan berkontribusi dalam inisiatif yang mendukung aksesibilitas bagi penyandang disabilitas agar kita bisa bersama-sama mewujudkan masyarakat yang adil dan setara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan aksesibilitas yang layak. Implementasi peraturan yang ada, khususnya UU Nomor 8 Tahun 2016, menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama, dengan harapan terciptanya kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang lebih inklusif. Bagikan pandangan Anda tentang pentingnya keterlibatan disabilitas dalam perencanaan infrastruktur di kolom komentar di bawah ini, dan dukung inisiatif yang memperjuangkan aksesibilitas dengan bergabung dalam diskusi atau menyebarkan informasi ini ke lebih banyak orang. (Restu)
Sumber: antaranews.com