KabarBijak

KND Meminta Pembangunan IKN Nusantara Harus Inklusif terhadap Disabilitas

Pembangunan inklusif ini mengedepankan konsep desain universal dan berbasis kearifan lokal.

4,422  views

KamiBijak.com, Infosiana – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) meminta agar pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang berlokasi di Kalimantan Timur perlu mengedepannya pembangunan yang inklusif dan ramah disabilitas. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KND Dante Rigmalia.

“Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) harus inklusif dengan mengedepankan konsep pembangunan desain universal (universal design) dan berbasis kearifan lokal (local wisdom) demi terwujudnya penghormatan, perlindungan, dan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas yang akan tinggal di IKN Nusantara,” ujar Dante mengutip dari Liputan6.com pada (26/10/2022).

Ia menambahkan, salah satu prasyarat perencanaan pembangunan harus berpacu pada data-data disabilitas yang telah tersedia.

“Data dari Bappenas 2022, berdasarkan data yang diperoleh dari Susenas 2020 jumlah penyandang disabilitas yang terdata sebanyak 22,97 juta jiwa dengan derajat kedisabilitasan mulai ringan, sedang, hingga kategori berat,” kata Dante.

Data terbaru yang berasal dari provinsi Kalimantan Timur jumlah disabilitas sebanyak 9.626 jiwa. Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur pada 2019-2023, diketahui bahwa hanya 3 dari 10 kabupaten/kota yang telah memiliki Peraturan daerah (Perda Disabilitas).

“Hal ini yang juga harus segera kita dukung agar semua kabupaten/kota segera memiliki perda disabilitas,” jelas Dante.

Dante menekankan, pembangunan IKN Nusantara harus memperhatikan karakteristik psikologis dan perkembangan disabilitas. 

“Setidaknya ada dua hal penting yang harus diperhatikan diantaranya adalah, pertama (pembangunan) harus beragam sesuai kekhususan. Dan kedua adalah konsekuensi akomodasi yang layak.” ujarnya.

Menurutnya, penyediaan akomodasi ini layaknya sesuai dengan PP No 42 Tahun 2020 dan harus dimaksimalkan.

“Di mana, modifikasi dan penyesuaian yang tepat diperlukan untuk menjamin peningkatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk disabilitas berdasarkan kesetaraan,” jelas Dante.

Kemudian, Dante menjelaskan terkait implementasi prinsip desain universal (universal design) dalam pembangunan IKN Nusantara.

“Desain universal adalah desain yang dapat digunakan oleh semua orang, semaksimal mungkin, tanpa perlu adaptasi atau desain khusus,” jelas Dante.

Penggunaan prinsip desain universal ini memiliki tujuan antara lain, kesetaraan penggunaan ruang, keselamatan dan keamanan bagi semua, kemudahan akses tanpa hambatan, kemudahan akses informasi, kemandirian penggunaan ruang, efisiensi upaya pengguna, dan kesesuaian ukuran ruang secara ergonomis.

“Berikutnya, penggunaan prinsip kearifan lokal akan sangat membantu penyelarasan kekuatan teknologi yang kuat, ekonomi global, dan perubahan demografis berperan dalam membentuk kembali bagaimana manusia hidup dan bagaimana komunitas berfungsi.” kata Dante.

Dante juga meminta pelibatan aktif disabilitas dan harmonisasi kebijakan dengan UU No 8 tahun 2016 untuk pembangunan IKN Nusantara yang inklusif.

“Ibu Kota Negara yang Inklusif adalah kota yang memampukan setiap orang bisa hidup sehat dan berkontribusi semaksimal mungkin dengan semua potensi, bakat, minat dan cita-citanya untuk memajukan bangsa dan negaranya terlepas dari kondisi disabilitasnya,” pungkas Dante. (MG/Nadia)

Sumber: Liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.