KND serta Lemhanas RI Mengupayakan Isu Disabilitas
KND dan Lemhanas RI menandatangani kerja sama untuk mengatasi isu-isu disabilitas di Indonesia.
Kamibijak.com, Infosiana – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) Bersama dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) mengupayakan isu disabilitas.
Dilansir dari liputan6.com, terdapat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua KND, Dante Rigmalia dan pihak Lemhanas.
Menurut keterangan pers, Dante mengungkapkan bahwa isu disabilitas merupakan kunci untuk mewujudkan ketahanan bangsa dan kemajemukan.
Permasalahan mengenai disabilitas harus melibatkan peran dari beberapa pihak. Pasalnya, persoalan mengenai disabilitas tidak hanya di satu kementerian, melainkan sudah menjadi tanggung jawab bersama dengan lintas lembaga dan kementerian.
Lemhanas RI telah menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama dengan 21 institusi pada Kamis, (12/1/23) lalu.
Institusinya antara lain, Pemerintah Provinsi Banten, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komisi Nasional Disabilitas, dan lainnya.
Di sisi lain, KND juga menyampaikan pengalaman kerja selama tahun sebelumnya. Salah satunya adalah pemenuhan hak para disabilitas.
Terdapat 22 hak dasar bagi disabilitas, 4 hak spesifik perempuan disabilitas, dan 7 hak spesifik anak disabilitas. (MG/Galuh)
Sumber: liputan6.com
Follow kami juga di sini: