KabarBijak

Komitmen DPRD DKI Resmikan Raperda Pemenuhan Hak Disabilitas

DPRD DKI Resmikan Raperda Pemenuhan Hak Disabilitas

4,715  views

KamiBijak.com, Infosiana – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda telah disiapkan DPRD DKI terkait perubahan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Misan Samsuri  selaku Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, pada Kamis (7/72022), menyatakan jika berdasarkan rapat yang dilakukan, draf Raperda hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  akan di bicarakan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin mendatang (11/7).

Hasil draf Rapimgab kemudian akan disambung ke Kementrian Dalam Negeri untuk hamonisasi dan fasilitasi. Selanjutnya draf tersebut akan dievaluasi lagi oleh DPRD DKI Jakarta, lalu akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 3 Agustus 2022.

Bapemperda DPRD DKI minta pasal pemenuhan hak disabilitas dipertajam -  ANTARA News

"Dengan ditetapkannya jadwal itu menjadi bukti DPRD DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas. Ini penting sekali menyampaikan pesan bahwa Provinsi DKI Jakarta ini menciptakan kesetaraan dan tidak membeda-bedakan," ucap Samsuri.

Dedi Supriadi selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyambut baik penetapan jadwal yang ditanggalkan Bamus terkait Raperda tentang Penyandang Disabilitas dengan mengandung 149 pasal yang disepakati bersama saat pembahasan.

"Raperda disabilitas kita sudah ketuk palu pada pekan lalu. Kalau melihat organisasi penyandang disabilitas juga terus ikut menghadiri. Mereka juga sangat bahagia ya diketuknya pembahasan pasal pasalnya," ujar Supriadi.

"Selanjutnya kami akan ajukan ke Kemendagri untuk difasilitasi dan kami minta dipercepat itu sangat baik. Jadi, secara umum baik mereka atau saya sebagai Anggota Bamus dan Wakil Bapemperda sangat menyetujui agenda itu," ujarnya. (MG/Dicky)

Sumber :  suarajakarta.id

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
 

Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.